Workshop Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang PAUD dan Implementasinya

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 07 July 2022

Deskripsi

IPPS Sendangsari ( Ikatan Pendidik Paud Sendangsari) mengadakan workshop tentang Kurikulum Merdeka Belajar untuk jenjang PAUD ( 8/7) di Aula Kalurahan Sendangsari. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pendidik PAUD se-Sendangsari, dengan narasumber Ari Sulistiyo, S.Pdt, Penilik UPTD Paud dan Dikdas Kapanewon Pengasih.

 

Acara dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB dengan materi 3 pilihan implementasi kurikulum merdeka yaitu Mandiri belajar, Mandiri berubah dan Mandiri berbagi.

 

Kurikulum Merdeka Belajar adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di sekolah. Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum ini juga dikenal dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

 

Implementasi Kurikulum merdeka meliputi jam belajar 900 menit/menunggu, struktur kegiatan pembelajaran capaian pembelajaran nilai agama dan Budi pekerti, jati diri,literasi, matematika,sains, teknologi, rekayasa,dan seni, penetapan tujuan pembelajaran harus menyenangkan dan bermakna, strategi penguatan literasi numerasi melalui kegiatan bermain yg bermakna, eksplorasi lingkungan, menggunakan buku2 bacaan. Merdeka bermain menyangkut tentang gagasan, penataan lingkungan main menggunakan loose part, dan cara berkomunikasi.

 

"Apapun kurikulum yang akan diterapkan di sekolah,kita harus bisa meningkatkan kompetensi diri demi memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas dan bermakna sesuai dengan tahap perkembangan murid-murid kita," pesan Ari Sulistyo.

 

"Teruslah belajar, gunakan platform Merdeka Mengajar. Mari terlibat dalam komunitas belajar baik di dalam sekolah, antar sekolah, atau di organisasi-organisasi guru, dan sebagainya," pungkasnya
Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan