Desa Sendangsari kembali peroleh bantuan HALS, berkat tertibnya pelaksanaan di tahun 2021

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 28 March 2023

Deskripsi

Kalurahan Sendangsari kini kembali mendapatkan bantuan Hibah Air Limbah Setempat (HALS) tahun 2023. Pada Selasa, 28 Maret 2023 diadakan Sosialisasi di Aula Kalurahan Sendangsari dengan di hadiri oleh Lurah Kalurahan Sendangsari, Kamituwa, Bu Yuni dan Mbak Nina (Pendamping HALS dari Kementrian PU), Dukuh dari masing-masing padukuhan, dan 52 calon penerima bantuan. Sosialisasi ini dilanjut dengan Penandatangan persetujuan dan Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) oleh ketua panitia pelaksanaan Bapak Agus Sulistiyo (Dukuh Blubuk).

Dalam peran pemberdayaan air bersih di beberapa kalurahan. Pemerintah Pusat menghibahkan program HALS kepada Pemerintah Daerah, yang kemudian di lanjutkan dengan pencairan dana ke Pemerintah Kalurahan dalam wujud tangki saptik baprikan dengan ukuran 800 L, lebih besar kuantitasnya 200 L dibandingkan tahun 2021. Sebelum pemasangan tangki saptik di harapkan penerima bantuan sudah memilki bilik permanen di tempat tingalnya. Pemasangan tangki saptik dilaksanakan secara bertahap dan menunggu arah dari petugas yang bersangkutan.

Tak terbayangkan apabila sumber air minum yang kita konsumsi sudah tercemar. Air tanah yang tercemar bakteri Escherichia coli atau E. coli yang dihasilkan dari pembuangan feses dapat menyebabkan stunting pada anak-anak. Maka pemberdayaan air bersih ini dilaksanakan dengan tujuan pencegahan Stunting. Selain itu, pencemaran ini bisa saja menyebabkan penyakit seperti diare dan sejenisnya.

Dengan begitu diadakannya sosialisasi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat betapa pentingnya Hibah Air Limbah Setempat. Dijelaskan manfaat dan tujuan HALS, rencana-rencana pelaksanaan pembangunan tangki septik, system kerja tangka saptik, standar pembangunan seperti apa, prosedur pelaksanaan program, dan diskusi dengan penerima bantuan. Kemudian dilanjutkan dengan penendatangan persetuauan dari masyarakat, dan pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM).

Selain itu masyarakat di wajibkan mengikuti program LLTT (layanan lumpur tinja terjadwal) sebagai tindak lanjut setelah pemasangan tangka saptik sudah selesai 100 persen. Peran dari LLTT sendiri yaitu Layanan penyedotan lumpur tinja dari saptik yang diberikan secara berkala dan terjadwal. Untuk penyedotan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan per tempat tinggal karena jumlah anggota keluarga berpengaruh pada kuantitas feses yang dihasilkan. LLTT sendiri tidak menggantikan layanan On Call. Layanan tersebut dibutuhkan untuk kebutuhan yang mendesak dan untuk bangunan yang belum dilayani LLTT.

Harapannya pelaksanaan Hibah Air Limbah Setempat 2023 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur. Dan juga dapat mengurangi tingkat stunting di kalurahan Sendangsari.  Serta bermanfaat baik masyarakat yang mendapatkan bantuan dan juga masyarakat sekitar.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan