Menciptakan Lingkungan Aman, KKN UAJY berikan Penyuluhan Remaja PIK-R

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 06 January 2024

Deskripsi

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual hingga perbuatan memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki, atau melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar atau tidak disukai oleh korban.

Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan anti kekerasan seksual, KKN Atma Jaya Yogyakrarta (UAJY) Kelompok 82 memberikan penyuluhan Kekerasan Seksual dan Bijak Pemilu untuk Pemilih Pemula pada pertemuan rutin PIK-R Mekar Asri yang bertempat di Joglo Bantala Abdyudaya Padukuhan Kroco, Minggu malam (7/1).

Tidak hanya pengurus dan anggota PIK-R Mekar Asri saja yang mengikuti penyuluhan ini, Bapak Slamet selaku dukuh Kroco, dan Duta Genre Kalurahan Sendangsari turut serta dalam penyuluhan tersebut.

Pada kesempatan ini Eliano Hasatu, KKN UAJY dari Prodi Ilmu Hukum menyampaikan materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan. Hal tersebut menjadi pembahasan yang sangat penting mengingat isu kekerasan seksual merupakan masalah yang krusial di Indonesia saat ini.

Materi yang disampaikan meliputi pola kekerasan seksual, dampak pelecehan seksual pada korban, hingga tindakan yang dapat dilakukan untuk memerangi kekerasan seksual.

“Jangan mau diajak berhubungan seksual dengan iming-iming akan diajak menikah.” ujar Eliano ditengah menyampaikan materinya.

Dengan diadakannya penyuluhan ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan, kepekaan masyarakat sekitar untuk mencegah tindak kekerasan seksual.

Kemudian penyuluhan Bijak Pemilu untuk Pemilih Pemula disampaikan oleh Aditya Duta Perdana KKN UAJY dari Prodi Imu Hukum. Materi yang disampaikan berisi pengertian pemilu, siapa saja yang di pilih pada saat pemilu, tips bagi pemilih pemula, dan tata cara memilih pada pemilu serentak 2024.

Aditya sebagai pemateri juga menyampaikan hal yang marak terjadi di tahun pemilu diantaranya adalah Black Campaign dan Money Politic.

"Black campaign adalah strategi politik yang melibatkan penyebaran informasi palsu, atau taktik negatif yang merugikan lawan politik. Sedangkan money politic atau politik uang merujuk pada praktik penggunaan uang untuk mempengaruhi proses politik atau hasil pemilihan. Kedua hal tersebut tidak etis dan dapat merusak integrasi demokrasi."

“Jangan golput, tetap beretika dalam berpolitik dan hindari politik uang yang dibagikan partai politik.” sambung Aditya Duta.

Dengan harapan dan kesadaran serta pengetahuan, penyuluhan ini memberikan langkah-langkah konkret menuju masyarakat yang aman, adil, dan berdemokratis. Mari bersama-sama menyiapkan masa depan yang lebih baik, dimana setiap suara dihargai dan keadilan melindungi sesama dari segala bentuk tindak kekerasan.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan