KIE Pencegahan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan
Desa Putukrejo
Dipublikasi pada 18 February 2025
Deskripsi
Mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
2. Memberikan pemahaman hak-hak perempuan dan anak, termasuk perlindungan hukum yang tersedia.
3. Mendorong korban atau saksi kekerasan untuk melaporkan kasus dan mengakses layanan pendampingan.
4. Mengubah norma sosial dan budaya yang membenarkan atau mentoleransi kekerasan.
5. Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Sesi Kegiatan Perlindungan