PEMBENTUKAN PANITIA DESA DAN PANITIA WILAYAH PENGISIAN BPD ( BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ) PERIODE 20

Kampung KB Ngargosari
Dipublikasi pada 04 September 2019

Deskripsi

Rabu, 4 September 2019 Balai Desa Ngargosari mengadakan rapat dalam rangka pembentukan Panitia Desa dan Panitia Wilayah Pengisian BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) periode 2020- 2026. Rapat tersebut dihadiri kurang lebih 45 tamu undangan yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, & unsur Masyarakat lainnya. Dalam tahap awal musyawarah, diputuskan bahwa Panitia Pengisian BPD terdiri dari 5 orang, dimana 3 orang dari Perangkat Desa, & 2 lainnya dari masyarakat. Setelah Panitia ini di bentuk, selanjutnya lansung bekerja untuk segera dapat membentuk Panitia Tingkat Kewilayahan. Hal ini dikarenakan  anggota BPD terdiri atas keterwakilan wilayah & keterwakilan perempuan. Oleh sebab itu perlu dibentuk panitia tingkat wilayah, agar mempermudah penyaringan bakal calon BPD disetiap wilayah masing-masing. Dalam rapat tersebut diputuskan juga bahwa Desa Ngargosari dibagi menjadi 6 Wilayah dari 11 Pedukuhan yang ada di Desa Ngargosari

Setelah melalui proses musyawarah mufakat akhirnya diputuskan susunan Panitia Pengisian BPD Desa Ngargosari ;

    Ketua              : Sudaldi
    Sekertaris    : Tri Hidayat
    Bendahara   : Riana Dyah Prabandari
    Anggota        : Widyatmoko
    Anggota        : Priyo Santosa

 

Setelah Panitia terbentuk, hari itu juga langsung diambil sumpah dan di lantik Kepala Desa Ngargosari, Bapak Surasa. “ Saya berharap Panitia dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun  golongan, sehingga nanti bisa mendapatkan anggota BPD yang benar-benar serius bekerja dan dapat ikut berperan serta dalam pembangunan Desa Ngargosari ke depan, Selamat Bekerja” kata beliau
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada