Gambaran Umum
Desa Runut adalah sebuah entitas wilayah desa di kecamatan Waigete, kabupaten Sikka,
Provinsi NTT. Terletak di bagian timur dari kecamatan Waigete dengan
topografi sebagaian besar area dataran tinggi dan sebagaian kecil area dataran
rendah serta pada salah satu dusun di di area pantai utara laut flores. Desa
Runut merupakan daerah perbukitan dan masuk dalam
kategrori wilayah terpecil. Potensi wilayah memiliki hutan, tanaman
perdagangan, tanaman palawija, ternak dan potensi laut.
Kampung KB ini dibentuk, ada beberapa
hal yang menjadi latar belakanginya, antara lain :
1. Program KB tidak lagi bergema dan
terdengar gaungnya seperti pada era Orde Baru;
2. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
di tingkat kampung atau yang setara melalui program Bangga Kencana serta
pembangunan sector terkait dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas
3. Penguatan program Banggga Kencana yang
dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat
4. Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia
yang tertuang dalam Nawacita terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai
pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka negara kesatuan" serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu "Meningkatkan
kualitas hidup masyarakat Indonesia"
5. Mengangkat dan menggairahkan kembali program KB guna
menyongsong tercapainya bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun
2010 – 2030.
TUJUAN PEMBENTUKAN
Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program
KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga
kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk
meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam
memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan
program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
SYARAT-SYARAT PEMBENTUKAN
Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan
sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu :
• Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat.
• Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.
• Ketiga, partisipasi aktif masyarakat
KRITERIA WILAYAH
Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada
tiga kriteria yang dipakai, yaitu :
1. Kriteria utama: yang mencakup dua hal, yaitu: (1) Jumlah
Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS
1 tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB
di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung
KB tersebut berlokasi.
2. Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah
(dipilih salah satu), yaitu: (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai
(DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan),
(6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10)
Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan
dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih
dari sepuluh criteria yang ada.
3. Kriteria Khusus: yang mencakup 5 hal, yaitu: (1) kriteria
data di mana setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga, (2) kriteria
kependudukan di mana angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah, (3)
kriteria program KB di mana peserta KB Aktif dan Metode Kontrasepsi Jangka
Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta
tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, (4)
kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam
pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam
kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah, (5) kriteria program pembangunan
sektor terkait yang mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi,
pendidikan, pemukiman dan lingkungan, dan masih bisa ditambah dengan program
lainnya sesuai dengan perkembangan.
SASARAN KEGIATAN
Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan
operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga
keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang
memiliki lansia.
Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang
pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas
lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)
dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokohagamat,
tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.
Kampung KB
Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan
Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah
Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus
mendapatkan perhatian. Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPKtahun
2015-2019, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat
upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan
memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah
program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan
pelaksanaan program Bangga Kencana dan program-program pembangunan lainnya
dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan. Hal ini sesuai dengan amanat yang
tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3
yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan
desa dalam kerangka negara kesatuan".
Oleh karena itu cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari
wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung. Karena kampung merupakan cikal bakal
terbentuknya desa, dan apabila pembangunan pada seluruh kampung maju, maka
desapun akan maju. Dan apabila seluruh desa maju maka sudah barang tentu
negarapun akan menjadi maju.
KAMPUNG KB SEBAGAI WAHANA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Walaupun pembentukan Kampung KB diamanatkan kepada BKKBN, akan tetapi pada
prinsipnya Kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa
kementerian terkait dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mitra kerja, dan
pemangku kepentingan, serta tidak ketinggalan partisipasi langsung masyarakat
setempat. Oleh sebab itu Kampung KB ini diharapkan menjadi miniatur atau
gambaran (potret) dari sebuah desa yang didalamnya terdapat keterpaduan dari
program pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga yang disinergikan
dengan program pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan
sistematis.
Hal ini sesuai dengan definisi dari Kampung KB itu sendiri yaitu ”satuan
wilayah setingkat RW, dusun, atau yang setara, yang memiliki kriteria tertentu,
di mana terdapat keterpaduan Program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang
dilaksanakan secara sistemik dan sistematis?.
Jadi Kampung KB sebenarnya dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat
kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada
keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktualisasikan dan mengaflikasikan 8
(delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Dengan demikian
kegiatan yang dilakukan pada Kampung KB tidak hanya identik dengan penggunaan
dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan
terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.
Sehingga wadah Kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan
masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah
sikap, prilaku dan cara berfikir (mindset) masyarakat kearah yang lebih baik,
sehingga kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan
kampung-kampung lainnya, masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat
bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki
usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.
PROFIL KAMPUNG KB DESA RUNUT
a.
Jumlah
KK : 686 KK
b.
Jumlah
KK Per RT : RT 01: 20 KK, RT 02:
28 KK, RT 03: 45 KK, RT 04: 27 KK, RT 05: 25 KK, RT 06: 26 KK, RT 07: 25 KK, RT
08: 29 KK, RT 09: 25 KK, RT 010: 28 KK, RT 011: 25 KK, RT 012: 23 KK, RT 013:
24 KK, RT 014: 23 KK, RT 015: 22 KK, RT 016: 26 KK, RT 017: 27 KK, RT 018: 29 KK,
RT 019: 25 KK, RT 020:31 KK, RT 021: 33 KK, RT 022: 34 KK, RT 023: 28 KK, RT
024: 29 KK, RT 025: 29 KK
c.
Jumlah
Jiwa : 2845 (L : 1401,
P : 1444)
d.
Jumlah
RT : 25
e.
Jumlah
RW : 9
f.
Jumlah
Dusun : 3
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 965
Jumlah Kepala Keluarga 372
Jumlah PUS 219
Keluarga yang Memiliki Balita 86
Keluarga yang Memiliki Remaja 105
Keluarga yang Memiliki Lansia 59
Jumlah Remaja 82
Total
81Total 138
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Tidak Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ELBERTH SELONG PARERA, S.SosA 197911212009031004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
22 orang pokja terlatih dari 22 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |