Gambaran Umum
Kelurahan Sampit ditetapkan sebagai Kampung Keluarga berkualitas sesuai Keputusan bupati Ketapang Nomor 90/DSP3AKB-E/2024 pada tanggal 29 Januari 2024 karena merupakan lokus stunting tahun 2024
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
0
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana
Data belum diisi
Dukungan Terhadap Kampung KB
Data belum diisi
Mekanisme Operasional
Data belum diisi