Kegiatan Operasional Ketahanan Keluarga (Poktan)
Deskripsi
Kegiatan Operasional Ketahanan Keluarga Poktan (Poktan) dimulai pukul 14.00 WIB dengan ibu Eneng Rusliawati sebagai pembawa acara. Pembukaan secara resmi oleh Ketua Kampung KB.
Materi yang dibahas pada pertemuan ini yakni tentang 10 hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua
kesimpulan : Setiap orang yang hidup didunia tentu mempunyai hak dan kewajiban. tanpa terkecuali seorang anak yang tinggal bersama dengan kedua orangtuanya. perlu diketahui hak anak tertuang dalam konvensi anak-anak PBB pada tanggal 20 November 1989. Hak tersebut juga disahkan oleh negara Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.
Hak anak yang wajib dipenuhi, antara lain :
1. Hak mendapat identitas
2. Hak untuk mendapatkan pendidikan
3. Hak untuk bermain
4. Hak untuk mendapat perlindungan
5. Hak untuk rekreasi
6. Hak untuk mendapatkan makanan
7. Hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan
8. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
9. Hak untuk turut berperan dalam pembangunan
10. Hak untuk mendapatkan kesamaan