Gambaran Umum
Gambaran
Umum
I. PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Undang-Undang
No.52 Tahun 2009 Tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan keluarga
menjadi dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana.
Dasar pembentukan kampung KB sesungguhnya tidak terlepas dari perwujudan agenda
prioritas pembangunan (NAWACITA) Pemerintah periode 2015-2019 yaitu ;
-Membangun
Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka Negara Kesatuan
-Meningkatkan
kualitas hidup manusia.
Salah
satu kegiatan pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota untuk yang
menjadi prioritas memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian
target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan
program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah. Terkait dengan upaya perluasan
cakupan/jangkauan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah, kampung keluarga
berencana (Kampung KB). Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk
dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK
(Kependudukan,KB dan Pembangunan Keluarga seacara utuh yang melibatkan seluruh
Bidang di Lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementrian/Lembaga,
mitra kerja,stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
wilayah, serta dilaksanakan di tingkatkan pemerintah terendah (sesuai syarat
penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.
Definisi
Kampung KB pada "Kamus Istilah Kependudukan dan KB" yang di terbitkan
oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011
(hal:53) : "Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program
KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari,oleh dan untuk masyarakat dalam
memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh
pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang
berkualitas".
II. TUJUAN
1.
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang
setara melalui program kependudukan keluarga berencana
2.
Meningkatkan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka
mewujudkan keluarga berkualitas
3.
Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah
4.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan
5.
Meningkatkan jumlah peserta aktif KB modern
6.
Meninkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina
Keluaraga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL)
7.
Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
8.
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
9.
Meningkatkan sarana prasarana pembangunan kampung
10.
Meningkatkan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
III. GAMBARAN UMUM
1.
Demografi Desa Ngelang memliki luas wilayah kurang lebih 2.869 Ha
Batas
wilayah Desa Ngelang Sebelah Utara ; Desa Simo (Ngawi), Sebelah Timur; Desa Pule (Madiun),
Sebelah Selatan; Desa Sukowidi, Sebelah Barat; Desa Jajar
2.
Sarana dan Prasarana;
- Sarana Pendidikan : PAUD, TK, SD, Madin
- Sarana Kesehatan : Polindes,
Apotek
- Sarana Tempat Ibadah : Masjid,
Mushola
- Sarana Olahraga : Lapangan Olahraga
- Data Lainnya : Kantor Desa
IV. KESIMPULAN
Menjadikan Kampung KB
sebagai wahana pemberdayaan masyarakat, bukanlah suatu hal yang mustahil untuk
mewujudkan harapan tersebut. Tidak cukup dengan hanya komitmen atau kesepakatan
namun perlu diwujudkan dengan ketekunan, kesabaran, dan kebersamaan serta kerja
keras. Inilah wujud revolusi mental untuk mempersiapkan generasi muda, sehingga
dapat menikmati bonus demografi dengan sumber daya manusia yang berkualitas.
V. PENUTUP
Demikian
gambaran tentang Kampung KB Desa Ngelang yang dapat kami tulis atau kami
sampaikan, kami menyadari bahwa dalam penyusunan maupun pelaksanaan kegiatan
masih banyak kurangnya. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan
kami ucapkan banyak terimakasih.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1981
Jumlah Kepala Keluarga 1235
Jumlah PUS 189
Keluarga yang Memiliki Balita 132
Keluarga yang Memiliki Remaja 163
Keluarga yang Memiliki Lansia 194
Jumlah Remaja 356
Total
123Total 66
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
DIDIK SUPRIYADI, SH 19750816 201101 1 001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: |