Gambaran Umum


Gambaran Umum

I. PENDAHULUAN

  •  LATAR BELAKANG

Undang-Undang No.52 Tahun 2009 Tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan keluarga menjadi dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana.  Dasar pembentukan kampung KB sesungguhnya tidak terlepas dari perwujudan agenda prioritas pembangunan (NAWACITA) Pemerintah periode 2015-2019 yaitu ; 

-Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan

-Meningkatkan kualitas hidup manusia.

Salah satu kegiatan pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota untuk yang menjadi prioritas memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran  yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah. Terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan Program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah, kampung keluarga berencana (Kampung KB). Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK (Kependudukan,KB dan Pembangunan Keluarga seacara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di Lingkungan BKKBN  dan bersinergi dengan Kementrian/Lembaga, mitra kerja,stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatkan pemerintah terendah (sesuai syarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten dan kota.

Definisi Kampung KB pada "Kamus Istilah Kependudukan dan KB" yang di terbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011 (hal:53) : "Kampung KB  adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari,oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas".

 

II. TUJUAN

1. Meningkatkan kualitas  hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan keluarga berencana

2. Meningkatkan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas

3. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah

4.  Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan

5. Meningkatkan jumlah peserta aktif KB modern

6.  Meninkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluaraga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL)

7. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

8. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

9. Meningkatkan sarana prasarana pembangunan kampung

10. Meningkatkan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

 

III. GAMBARAN UMUM

1. Demografi Desa Ngelang memliki luas wilayah kurang lebih 2.869 Ha

Batas wilayah Desa Ngelang Sebelah Utara ; Desa Simo (Ngawi), Sebelah Timur; Desa Pule (Madiun), Sebelah Selatan; Desa Sukowidi, Sebelah Barat; Desa Jajar

2. Sarana dan Prasarana;  

  • Sarana Pendidikan : PAUD, TK, SD, Madin
  • Sarana Kesehatan : Polindes, Apotek
  • Sarana Tempat Ibadah : Masjid, Mushola
  • Sarana Olahraga : Lapangan Olahraga
  • Data Lainnya : Kantor Desa

IV. KESIMPULAN

 Menjadikan Kampung KB sebagai wahana pemberdayaan masyarakat, bukanlah suatu hal yang mustahil untuk mewujudkan harapan tersebut. Tidak cukup dengan hanya komitmen atau kesepakatan namun perlu diwujudkan dengan ketekunan, kesabaran, dan kebersamaan serta kerja keras. Inilah wujud revolusi mental untuk mempersiapkan generasi muda, sehingga dapat menikmati bonus demografi dengan sumber daya manusia yang berkualitas.

V. PENUTUP

Demikian gambaran tentang Kampung KB Desa Ngelang yang dapat kami tulis atau kami sampaikan, kami menyadari bahwa dalam penyusunan maupun pelaksanaan kegiatan masih banyak kurangnya. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami ucapkan banyak terimakasih.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1981
Jumlah Kepala Keluarga
1235
Jumlah PUS
189
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
132
Keluarga yang Memiliki Remaja
163
Keluarga yang Memiliki Lansia
194
Jumlah Remaja
356
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
123
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
66

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
DIDIK SUPRIYADI, SH
19750816 201101 1 001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 3 orang pokja terlatih
dari 15 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: