PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
Deskripsi
PENYALURAN CADANGAN PANGAN
PEMERINTAH
Ada dua pengertian yang perlu
diketahui masyarakat, diantaranya istilah Cadangan Pangan adalah
persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang
dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi
keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga. Istilah kedua Cadangan
Pangan Pemerintah (CPP) adalah cadangan pangan tertentu bersifat pokok,
yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah di tingkat Nasional, Provinsi dan
Kabupaten/ Kota. Maksud adanya CPP adalah Meningkatkan penyediaan pangan bagi
masyarakat yang terkena rawan pangan dan kemiskinan; Memenuhi kebutuhan pangan bagi rumah tangga
yang mengalami krisis pangan dan kemiskinan;
Meningkatkan akses pangan rumah tangga yang mengalami bencana alam dan
kemiskinan. Sedangkan tujuan CPP adalah untuk mengatasi terjadinya kekurangan
pangan akibat : 1). Rawan pangan 2). Krisis pangan 3). Bencana alam 4).
Kemiskinan 5). Keadaan darurat. Dengan ssaran rumah tangga yang terkena
kemiskinan, bencana alam dan keadaan dan atau keadaan darurat, Kabupaten/kota
yang mengalami rawan pangan atau krisis pangan, Keadaan darurat ditetapkan oleh
Gubernur/Bupati.
Telah dilaksanakan penyaluran CPP berupa Daging Ayam dan
Telur di Desa Kubangkangkung pada Kamis, 5 September 2024 dengan tujuan
meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis,
bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat,
serta berbasis pada potensi sumber daya local. Selain itu program CPP juga
sebagai upaya Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Cilacap, dengan
capaian prevalensi stunting 14% pada tahun 2024. Penyuluh KB Kawunganten Nolly
Sudrajat, S,IP turut hadir langsung menyalurkan daging dan telur kepada
masyarakat sasaran.