PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

KUBANGKANGKUNG LOR
Dipublikasi pada 05 September 2024

Deskripsi

PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH

Ada dua pengertian yang perlu diketahui masyarakat, diantaranya istilah Cadangan Pangan adalah persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga. Istilah kedua Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah cadangan pangan tertentu bersifat pokok, yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Maksud adanya CPP adalah Meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang terkena rawan pangan dan kemiskinan;  Memenuhi kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang mengalami krisis pangan dan kemiskinan;  Meningkatkan akses pangan rumah tangga yang mengalami bencana alam dan kemiskinan. Sedangkan tujuan CPP adalah untuk mengatasi terjadinya kekurangan pangan akibat : 1). Rawan pangan 2). Krisis pangan 3). Bencana alam 4). Kemiskinan 5). Keadaan darurat. Dengan ssaran rumah tangga yang terkena kemiskinan, bencana alam dan keadaan dan atau keadaan darurat, Kabupaten/kota yang mengalami rawan pangan atau krisis pangan, Keadaan darurat ditetapkan oleh Gubernur/Bupati.

Telah dilaksanakan penyaluran CPP berupa Daging Ayam dan Telur di Desa Kubangkangkung pada Kamis, 5 September 2024 dengan tujuan meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya local. Selain itu program CPP juga sebagai upaya Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Cilacap, dengan capaian prevalensi stunting 14% pada tahun 2024. Penyuluh KB Kawunganten Nolly Sudrajat, S,IP turut hadir langsung menyalurkan daging dan telur kepada masyarakat sasaran.

 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan