Gambaran Umum
GAMBARAN UMUM
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS
Kampung
Keluarga Berkualitas ‘‘Mekar’’ (Makmur, Elok, Kreatif, Aman dan
Raharja) Desa Padangjaya berada di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Desa
Padangjaya terbagi dalam 8
Dusun 16
RW dan 64
RT. Kampung KB ‘‘Mekar’’ dibentuk pada tanggal 08 Februari 2017 menjadi salah
satu Kampung KB yang mewakili karakter
wilayah Pedesaan.
Latar
belakang dibentuknya Kampung KB “‘Mekar’’ yaitu berdasarkan
Data Pencapaian Peserta KB Aktif Tingkat Kecamatan Majenang Tahun 2016, Desa Padangjaya termasuk dalam
desa dengan pencapaian Program KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang
(MKJP) rendah yaitu 23,57 % dibawah pencapaian Program KB MKJP Tingkat
Kecamatan yaitu 26,49 %. Hal inilah awal
mula dibentuknya Kampung KB “Mekar’’ dengan cakupan wilayah awal di tingkat
dusun yaitu di Dusun Bendakulon. Wilayah
Dusun Bendakulon terletak di daerah aliran sungai, kriteria inilah yang melatar belakangi dibentuknya Kampung KB
“Mekar” Dusun Bendakulon 08 Februari
2017. Seiring berjalannya waktu Kampung
KB “Mekar” Dusun Bendakulon dikembangkan ke tingkat desa yaitu Kampung KB
“Mekar” Desa Padangjaya Kecamatan Majenang sejak 30 November 2021.
a.
Sasaran
Kampung KB
Sasaran
Kampung Keluarga Berkualitas meliputi :
1) Sasaran
Langsung
a) Masyarakat
b) Keluarga
c) Pasangan
Usia Subur (PUS)
d) Balita,
Remaja, Lansia
2) Sasaran
Tidak Langsung
a) Tokoh
– tokoh
masyarakat/ agama
b) Organisasi
masyarakat
c)
Petugas lapangan dan provider
b.
Tujuan
Kampung KB
1) Tujuan
umum Program
Kampung KB
Meningkatkan
kualitas hidup masyarakat Desa
Padangjaya melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta
pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2) Tujuan
Khusus Kampung KB
a)
Meningkatkan jumlah peserta KB MKJP;
b)
Meningkatkan ketahanan
keluarga melalui kelompok kegiatan (poktan) BKB, BKR, BKL, PIK R dan UPPKS;
c)
Meningkatkan pemberdayaan
ekonomi keluarga melalui kegiatan UPPKS/
UPPKA;
d)
Menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui kegiatan Penyiapan BKR dan
PIK R;
e)
Penurunan angka Stunting melalui kegiatan BKB, Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga;
f) Meningkatkan
sanitasi dan lingkungan kampung yang
sehat dan bersih.
c. Strategi
Strategi Kampung Keluarga Berkualitas meliputi :
1) Peningkatan
potensi pengelola dan pelaksana kegiatan di Kampung KB;
2) Peningkatan
komitmen dan peran serta stakeholders dalam
pembangunan Program Bangga Kencana di Kampung KB;
3) Pengembangan
dan penguatan Institusi
Masyarakat Pedesaan dan mitra kerja
dalam penggerakan Program
Bangga Kencana di Kampung KB;
4) Peningkatan
kepedulian dan peran serta masyarakat dalam Program Bangga Kencana di Kampung KB;
5) Pemantapan
mekanisme operasional lini lapangan dalam rangka penyelenggaraan Program Bangga
Kencana di Kampung KB;
6) Peningkatan
kualitas dan kuantitas SDM lini lapangan dalam perkembangan Kampung KB untuk
kesejahteran masyarakat;
7) Peningkatan
pembiayaan pelaksanaan kegiatan operasional Program
Bangga Kencana dan Program Dinas/Instansi
terkait lainnya di Kampung KB;
8)
Peningkatan KIE Program
Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana di
Kampung KB.
d.
Batasan
Pengertian
1) |
Kampung KB |
: |
Satuan
wilayah setingkat desa, atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat
keterpaduan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga serta sektor terkait
yang dilaksanakan secara berkala. |
2) |
Ketahanan Keluarga |
: |
Kondisi
dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan
serta mengandung kemampuan
fisik-materiil dan psikis-mental spiritual
guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk
hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. |
3) |
PUS |
: |
Pasangan suami istri yang
istrinya berumur antara 15-49 tahun, dan secara operasional pula pasangan
suami istri yang istrinya berumur kurang dari 15 tahun dan telah kawin atau
istri berumur lebih dari 49 tahun tetapi belum menopause |
4) |
BKB |
: |
Suatu upaya untuk
memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para ibu dan anggota keluarga
lain tentang bagaimana mengasuh dan mendidik anak balitanya. Melalui kegiatan
program BKB diharapkan ibu-ibu balita dan anggota keluarga lainnya dapat
mengetahui tahap tumbuh kembang anak serta cara merangsangnya, sehingga anak-
anak tumbuh dan berkembang sebagai anak yang sehat, cerdas, bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian kuat dan berbudi. |
5) |
BKR |
: |
Merupakan upaya
meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang tua dan anggota
keluarga lain dalam membina tumbuh kembang anak dan remaja secara seimbang
melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja, baik secara
fisik, intelektual, kesehatan reproduksi, mental emosional, sosial dan moral
spiritual. |
6) |
BKL |
: |
Kelompok kegiatan yang
dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang
memiliki lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar
dapat meningkatkan kesejahteraannya. |
7) |
PIK R |
: |
Suatu
wadah kegiatan Program Generasi Berencana (Genre) yang dikelola dari, oleh
dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang
perencanaan kehidupan berkeluargabagi remaja serta kegiatan penunjang
lainnya. |
8) |
UPPKS/A |
: |
Sekumpulan keluarga yang
saling berinteraksi dan terdiri dari berbagai tahapan keluarga sejahtera,
mulai dari keluarga Pra Sejahtera sampai dengan Keluarga Sejahtera III Plus
baik yang sudah menjadi akseptor KB, PUS yang belum ber-KB, serta anggota
masyarakat yang berminat dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia
sejahtera, aktif melakukan berbagai kegiatan usaha bersama dalam bidang usaha
ekonomi produktif. |
9) |
Rumah Dataku |
: |
Rumah
atau tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi pembangunan di
tingkat mikro yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat dalam upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung KB. |
10) |
PKB (Penyuluh KB) |
: |
Pegawai Negeri Sipil yang
diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melaksanakan kegiatan
penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan di bidang KKBPK di tingkat
Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa. |
11) |
PPKBD |
: |
Seseorang atau beberapa
orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif
melaksanakan/mengelola Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan
Pembangunan Keluarga di tingkat Desa/ Kelurahan. |
12) |
SUB PPKBD |
: |
Seseorang atau beberapa
orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif
melaksanakan/ mengelola
Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di
tingkat Dusun/ RW atau yang setara. |
13) |
IMP |
: |
Wadah masyarakat yang
berperan serta dalam pengelolaan program KKBPK, baik dalam bentuk kelompok/ organisasi maupun
perorangan yang mempunyai pengaruh di masyarakat. IMP ditingkat
Desa/Kelurahan dikenal dengan nama PPKBD atau Pembantu Pembina Program KB
Desa/ Kelurahan.
Sedangkan IMP ditingkat Dusun/ RW
disebut Sub- PPKBD. |
14) |
Tenaga Lini
Lapangan |
: |
Orang atau sekelompok orang
yang memiliki kepedulian dalam
pengelolaan dan pelaksanaan program KB di lini lapangan, yaitu PPLKB/ Kepala UPT KB/ Koordinator, PLKB, PKB/
PKB/ PLKB,
IMP (PPKBD, Sub PPKBD, Kelompok KB/KS), Kader POKTAN (BKB, BKR, BKL, UPPKS) dan Mitra potensial. |
15) |
MKJP |
: |
Metode kontrasepsi
jangka panjang yaitu jenis alat kontrasepsi yang sangat efektif untuk
menghindari kehamilan, mengatur interval kehamilan dan tidak mempengaruhi
hubungan seksual yang dapat bertahan selama 3 tahun sampai seumur hidup
seperti AKDR/ IUD,
implan, MOP dan MOW. |
e.
Pembentukan
Kampung KB
November 2016
adalah awal kami diperkenalkan dengan Program Kampung KB diperoleh dari Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Majenang. Desa Padangjaya ditetapkan sebagai rintisan
Kampung KB Tingkat Kecamatan Majenang.
Awal mula pembentukan Kampung KB lingkup wilayahnya setingkat RW/ Dusun. Setelah
melalui pembahasan dan memenuhi ketentuan kriteria Program Kampung KB Dusun
Bendakulon termasuk dusun dalam pencapaian program KB dibawah rata-rata tingkat
desa terutama yang berkaitan dengan KB MKJP dan wilayahnya terletak di daerah
aliran sungai. Kriteria inilah yang melatar belakangi dibentuknya Kampung KB
di Dusun Bendakulon Desa Padangjaya Kecamatan Majenang.
Langkah pertama adalah melakukan pendekatan
dengan tokoh formal dan
informal untuk mensosialisasikan Program Kampung KB, mendapatkan dukungan dalam
pembentukan kampung KB dan mencari kader penggerak berbagai
kegiatan di Kampung KB. Langkah selanjutnya
dibentuk kelompok kegiatan yaitu BKB, BKR, BKL, dan UPPKS. Dari sinilah
diharapkan nilai 8 Fungsi Keluarga dan
NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) ditanamkan.
Kegiatan Kampung KB Desa Padangjaya Kecamatan Majenang ini menitikberatkan
pada proses penggerakan masyarakat. Oleh karena
itulah Kampung
KB dipahami sebagai Program
Multi
Sektoral Berbasis Masyarakat dimana mulai dari tahapan
proses persiapan, pembentukan, penyusunan rencana kegiatan hingga pelaksanaan
kegiatan dilakukan atas dasar kesepakatan
dan partisipasi aktif segenap
komponen di masyarakat, sehingga rasa
kepemilikan terhadap Program
Kampung KB diharapkan dapat tumbuh di masyarakat, dengan demikian kegiatan Program Kampung KB di masyarakat nanti tidak
sebatas seremonial saja melainkan dapat
berkesinambungan dan pada akhirnya tujuan mulia dibentuknya Program Kampung KB ini dapat
terwujud.
Terdapat enam langkah kegiatan sebagai
tahapan proses pembentukan dan pelaksanaan Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Padangjaya. Keenam
langkah tersebut adalah sebagai berikut :
1)
Dialog Komunitas
2)
Analisa situasi terkini
3)
Rencana Aksi/ Kegiatan
Masyarakat (RKM)
4)
Mobilitas pihak – pihak
terkait
5)
Implementasi dari Rencana
Aksi
6)
Monitoring dan Evaluasi
Harapannya kegiatan Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Padangjaya dapat terus
berkelanjutan, juga menjadi model baru dalam tahapan proses pembentukan Kampung
KB meski demikian dalam setiap tahapannya Kampung KB ini tetap
berpegang pada petunjuk (juknis) Kampung KB yang berlaku secara Nasional.
Sejak Bulan Januari 2017 kegiatan awal telah
dilakukan mulai dari membangun koordinasi dengan semua stakeholder,
sosialisasi di masyarakat, pendokumentasian wilayah sebagai dokumen awal untuk mengetahui
situasi wilayah kampung sebelum diintervensi .
Adapun
tahapan proses pembentukan dan
pelaksanaan Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Desa Padangjaya sebagai berikut :
1) Tahap
Persiapan
Tahap persiapan
Kampung KB meliputi kegiatan :
a)
Koordinasi
dengan stakeholder terkait
-
Menginformasikan
tentang rencana pembentukan Kampung KB
di Desa Padangjaya;
-
Menentukan wilayah
yang akan dijadikan Kampung KB di Desa Padangjaya (Dusun Bendakulon);
-
Menyepakati
pembentukan Kampung KB.
b)
Identifikasi tokoh penggerak masyarakat sebagai fasilitator Kampung KB.
c)
Mencari relawan dari
masyarakat melalui kunjungan kepada tokoh masyarakat, diskusi dengan Kasi PMK
dan Kesra, Babinkamtibmas,
Babinsa dan pihak - pihak terkait.
d)
Pendokumentasian
dan pengumpulan data sekunder Kampung KB :
-
Melakukan pemotretan kondisi
lingkungan lokasi Kampung KB sebagai dokumentasi awal (0%);
-
Pendataan data sekunder
lokasi Kampung KB.
2)
Tahap Pembentukan
Tahap pembentukan Kampung KB dilaksanakan pada Hari
Rabu tanggal 08 Februari 2017 bertempat di Balai Desa Padangjaya. Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh 50
undangan dengan perincian sebagai berikut :
a)
Camat Majenang yang
diwakili oleh Kasi Sosek Kecamatan Majenang;
b)
Kepala UPTD KB, PP
dan PA Majenang beserta Penyuluh KB Kecamatan Majenang;
c)
Kepala Desa beserta
perangkat;
d)
Kepala Dusun/ Ketua
RW/ RT;
e)
Tokoh masyarakat/
agama;
f)
Kader.
Pada pembentukan Kampung KB kegiatan yang dilakukan antara lain :
1)
Sosialisasi Kampung
KB;
2)
Penggalangan
Komitmen;
3)
Pembentukan Kampung
KB di Dusun Bendakulon Desa Padangjaya dikukuhkan dengan :
a) Pembentukan Tim Pengelola KB Desa (TPKBD) yang
dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 07 Tahun 2017. Pada Pengurus TPKBD selain Ketua, Sekretaris dan
Bendahara dibantu 3 seksi
yang dalam pelaksanaan kegiatannya disinergikan dengan
pelaksanaan 8 Fungsi Keluarga.
-
Seksi Kependudukan,
melaksanakan Kegiatan Program Kependudukan mencakup kegiatan Pengendalian Kuantitas dan
Kualitas Penduduk,
yang disinergikan dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yaitu : fungsi sosial budaya (2);
fungsi perlindungan (4) dan
fungsi lingkungan (8).
-
Seksi Keluarga Berencana,
melaksanakan Kegiatan Program Keluarga Berencana mencakup kegiatan Keluarga
Berencana dan Kesehatan Reproduksi,
yang disinergikan dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yaitu fungsi cinta kasih
(3) dan fungsi reproduksi (5).
-
Seksi Pembangunan Keluarga,
melaksanakan Kegiatan Program Pembangunan
Keluarga mencakup kegiatan Pembinaan Ketahanan Keluarga dan Ekonomi Keluarga,
yang disinergikan dengan pelaksanaan 8 fungsi keluarga yaitu : fungsi agama
(1); fungsi
sosial pendidikan (6) dan fungsi ekonomi (7).
TPKBD kemudian disempurnakan menjadi Tim Koordinasi
Pengembangan Kampung KB Tingkat Desa
yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 800/20/Tahun 2019 tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB di Desa Padangjaya.
b) Pembentukan Kampung KB di Dusun Bendakulon yang dikukuhkan dengan
Keputusan
Kepala Desa Padangjaya Nomor 08 Tahun 2017
tentang Pembentukan Kampung KB di Dusun
Bendakulon Desa Padangjaya. Pada
Pengurus Pokja Kampung KB selain
Ketua, Sekretaris dan Bendahara dibantu 8
Seksi yang mengacu pada pelaksanaan 8 Fungsi Keluarga dalam
pelaksanaan kegiatannya :
-
Seksi Keagamaan;
-
Seksi Sosial Budaya;
-
Seksi Kasih Sayang;
-
Seksi Perlindungan;
-
Seksi Reproduksi;
-
Seksi Sosialisasi/
Pendidikan;
-
Seksi Ekonomi;
-
Seksi Pembinaan
Lingkungan.
Seiring dengan pengembangan Kampung KB dari tingkat RW/ Dusun menjadi
tingkat desa kemudian diperbaharui melalui SK Kades Nomor 22 Tahun 2021
tentang tentang Pembentukan Kepengurusan Kelompok Kerja Kampung KB “Mekar” Desa Padangjaya Kecamatan
Majenang.
c) Pembentukan Pengurus Kelompok Kegiatan (Poktan) :
-
Bina Keluarga Balita
(BKB) “‘‘Mekar’’ Jaya” yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 09 Tahun 2017
diperbaharui dengan SK Kades Nomor 16 Tahun 2021;
-
Bina Keluarga Remaja
(BKR) “Sakinah Jaya” yang dikukukan dengan SK Kades Nomor 10 Tahun 2017
diperbaharui dengan SK Kades Nomor 18 Tahun 2021;
-
Bina Keluarga Lansia
(BKL) “Flamboyan Jaya” yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 11 Tahun 2017
diperbaharui dengan SK Kades Nomor 17 Tahun 2021;
-
Usaha Peningkatan
Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) “Makmur Jaya” yang dikukuhkan dengan SK
Kades Nomor 12 Tahun 2017 diperbaharui dengan SK Kades Nomor 21 Tahun 2021;
-
Pusat Informasi
Konseling Remaja/ Mahasiswa (PIK R/M)
“Lima Sekawan” yang dikukuhkan dengan SK Kades Nomor 13 Tahun 2017
diperbaharui dengan SK Kades Nomor 19
Tahun 2021.
4) Pemberian Bantuan KIE KIT dan standing banner dari
Kepala UPTD KB, PP dan PA Majenang diserahkan kepada Kepala Desa Padangjaya
yang selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Kelompok Kegiatan yang ada di
Kampung KB.
f.
Visi dan Misi Kampung KB
Penyusunan visi dan misi Kampung
KB diawali dengan dialog komunitas Kampung KB Dusun Bendakulon Desa
Padangjaya dilaksanakan pada
Hari Minggu tanggal
26 November 2017 bertempat di RT 05/15 Bendakulon (Rumah Bapak Kadus
Bendakulon), dihadiri oleh Pengurus Pokja, Pengurus Poktan, Toma, Toga dan
Penyuluh KB. Kegiatan dialog komunitas ini membahas :
1) Menentukan Penggerak Program KB
Berdasarkan
hasil musyawarah diputuskan penggerak Program KKBPK di Kampung KB Dusun
Bendakulon sebagai berikut :
a) Bapak Ma’muri Have
b) Ibu Siti Ngafiyah
2) Menentukan Visi dan Misi
a) Visi
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan
kesejahteraan hidup masyarakat, kita wujudkan Dusun Bendakulon yang “Makmur, Elok, Kreatif, Aman dan Raharja’’ (MEKAR) :
Makmur : dapat
memenuhi kebutuhan hidup
Elok : enak
dipandang
Kreatif : memiliki
kemampuan untuk menciptakan
Aman : tidak
merasa takut dan khawatir
Raharja : bahagia
dan sejahtera
b) Misi
“Mengaplikasikan pelaksanaan 8 fungsi keluarga secara
utuh dalam masyarakat untuk mewujudkan Dusun Bendakulon yang Makmur, Elok,
Kreatif, Aman dan Raharja ‘‘MEKAR’’.
3) Penyusunan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM)
Setelah kegiatan penyusunan visi dan misi selesai
dilanjutkan kegiatan Penyusunan Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) dilaksanakan
pada hari Kamis, tanggal 30 November 2017 bertempat di Balai
Desa Padangjaya, yang merupakan tindak
lanjut dari pertemuan Dialog Komunitas pada Hari Minggu, 26 November 2017 yang telah sepakat
untuk mendukung dan berpartisipasi membentuk kampung KB. Penyusunan RKM ini
berbasis permasalahan yang terjadi di sekitar masyarakat Dusun Bendakulon.
1.2. Profil Wilayah Desa
Desa Padangjaya adalah salah satu desa
dari 17 desa yang ada di Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap yang letak
geografisnya sebagian besar berbentuk dataran namun juga ada sebagian
wilayahnya berbentuk pegunungan dengan luas
wilayah 501,5 Ha.
Desa Padangjaya berbatasan dengan desa
tetangga antara lain :
a. Sebelah utara berbatasan dengan Desa Boja;
b. Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Padangsari;
c. Sebelah timur berbatasan dengan Desa Cilopadang;
d. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Sindangsari dan Mulyasari.
Desa
Padangjaya terbagi dalam 8
dusun, 16 RW, 64 RT. Sedangkan
lokasi sekretariat Kampung KB berada di Jl.Pemuda RT 04/15 Dusun Bendakulon
Desa Padangjaya.
1.3. Profil Penduduk
Desa
Jumlah penduduk Desa Padangjaya posisi Desember
2021 yaitu 11.090 jiwa yang terdiri dari 5.573 penduduk laki-laki dan 5.517 penduduk perempuan, dengan jumlah
Kepala Keluarga sebanyak 3.498
KK, yang terdiri dari 2.921 Kepala Keluarga laki-laki dan 577 Kepala Keluarga perempuan. Data Sekunder Kampung KB ‘’Mekar’’ Desa Padangjaya sebagai berikut :
a. |
Nama Desa |
: |
Desa
Padangjaya |
b. |
Nama Kepala Desa |
: |
Tursino |
c. |
Nama Ketua Kelompok PKK Desa |
: |
Jumiati |
d. |
Jumlah RW |
: |
16 |
e. |
Jumlah RT |
: |
64 |
f. |
Jumlah KK |
: |
3.498 |
g. |
Jumlah jiwa |
: |
11.090 |
h. |
Jumlah laki-laki |
: |
5.573 |
i. |
Jumlah perempuan |
: |
5.517 |
j. |
Jumlah WUS |
: |
2.896 |
k. |
Jumlah balita |
: |
712 |
l. |
Jumlah anak
Usia
6-12 tahun |
: |
1.762 |
m. |
Jumlah Remaja Usia 13-19 tahun |
: |
916 |
n. |
Jumlah remaja
usia
15-24 tahun |
: |
1.831 |
o. |
Jumlah penduduk
lansia
>= 60 |
: |
1.312 |
p. |
Jumlah KK tidak tamat SD |
: |
530 |
q. |
Jumlah KK tamat SD-SMP |
: |
2.057 |
r. |
Jumlah KK tamat SMA |
: |
715 |
s. |
Jumlah KK tamat Perguruan Tinggi |
: |
196 |
t. |
Jumlah PUS |
: |
1.815 |
u. |
Jumlah PUS Peserta KB |
: |
1.124 |
v. |
Jumlah Peserta KB Aktif |
: |
1.124 (61,93%) |
w. |
Jumlah Peserta KB MKJP |
: |
416
(37,01%) |
x. |
Jumlah Peserta KB Kondom dan MOP |
: |
16 (1,42%) |
y. |
Jumlah unmeet need |
: |
193
(10,63%) |
z. |
Jumlah KK yang memiliki akte kawin |
: |
2.921 |
aa. |
Jumlah warga yang memiliki akte lahir |
: |
5.500 |
ab. |
Jumlah tokoh
masyarakat |
: |
16 |
ac. |
Jumlah tokoh
agama |
: |
13 |
af. |
Jumlah kelompok usaha |
: |
2 |
ag. |
Jumlah rumah tidak layak huni |
: |
984 |
1.4. Potensi Wilayah
Desa
Penduduk Desa Padangjaya sebagian besar bermata
pencaharian sebagai petani dan buruh tani, tingkat pendidikan masyarakatnya
masih rendah, lingkungan belum terawat, banyak pekarangan yang belum
dimanfaatkan
serta capaian KB MKJP yang masih rendah.
Kehidupan masyarakatnya ramah, sederhana
dan penuh dengan kegotong royongan. Nilai gotong royong inilah yang menjadi
modal utama Kampung KB ‘‘Mekar’’
dalam berkegiatan. Berkat adanya Program Kampung KB dan nilai gotong royong yang
dimiliki masayarakat Desa Padangjaya, diharapkan Visi Kampung KB “Mekar” dapat bersinergi
dengan VIsi Pemerintah Desa Padangjaya yaitu “Kebersamaan dalam Membangun Demi
Desa Padangjaya yang Lebih Baik". Adapun
potensi yang dimiliki Desa Padangjaya sebagai berikut :
a.
Kelompok
Kegiatan
Kelompok Kegiatan yang
ada di Kampung KB ‘‘Mekar’’ Desa Padangjaya yaitu:
1) |
Kelompok PKK RW |
: |
16 poktan |
2) |
Kelompok PKK RT |
: |
64 poktan |
3) |
Kelompok Dasawisma |
: |
128 poktan |
4) |
Kelompok Pengajian |
: |
17 poktan |
5) |
Kelompok Perawatan Jenazah |
: |
8 poktan |
6) |
Kelompok UPPKS/A |
: |
1 poktan |
7) |
Kelompok BKB |
: |
1 poktan |
8) |
Kelompok BKR |
: |
1 poktan |
9) |
Kelompok BKL |
: |
1 poktan |
10) |
Kelompok PIK R |
: |
1 poktan |
11) |
Kelompok Rumah Dataku |
: |
1 poktan |
b.
Sarana dan Prasarana
Sarana
dan prasarana
yang ada di Kampung KB ‘’Mekar’’
Desa
Padangjaya antara lain :
1) Sarana
Pendidikan
a) PAUD
/ TK : 6 buah
b) SD : 6 buah
c) SMP : 2
buah
d) SMA : 1
buah
e) Perpustakaan desa : 1
buah
2) Sarana
Kesehatan
a) PKD : 2
buah
b) Posyandu
balita
: 10 buah
c) Posyandu
lansia : 1 buah
d) BPM :
6 buah
e) Apotik : 1 buah
f) Pengeloaan Air Bersih : 4 buah
3) Sarana
Olahraga
a) Lapangan bola : 1 buah
b) Sanggar senam : 2 kelompok
c) Pencak silat : 3 kelompok
4) Sarana
Peribadatan
a) Mushola : 27 buah
b) Masjid : 13 buah
5) Sarana
Ekonomi
a) Kelompok Usaha : 2
kelompok
b) Bank Sampah Mandiri : 1 kelompok
c) Pasar : 1
buah
d) Pom Bensin : 1
buah
6) Sarana
Seni Budaya
a) Kuda Lumping : 1
kelompok
b) Hadroh : 2 kelompok
c) Orkes Musik : 1 kelompok
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 12998
Jumlah Kepala Keluarga 4477
Jumlah PUS 2041
Keluarga yang Memiliki Balita 296
Keluarga yang Memiliki Remaja 1605
Keluarga yang Memiliki Lansia 999
Jumlah Remaja 2069
Total
1320Total 721
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
VERANDITA LUSMIASIH, S.KM 198305212006042014 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 21 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |