Pemerintah desa melakukan bedah rumah tidak layak huni
TANJUNG LAUT
Dipublikasi pada 23 September 2020
Deskripsi
Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, pemerintah desa melakukan bedah rumah warga yang tidak layak huni.
Dalam rencana kegiatan bedah rumah untuk tahun anggaran 2020 sebanyak 5 unit untuk tahap pertama dilakukan sebanyak 3 unit dengan biaya per rumah sebesar Rp 17500.000.
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada