Pemerintah desa melakukan bedah rumah tidak layak huni

TANJUNG LAUT
Dipublikasi pada 23 September 2020

Deskripsi

Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, pemerintah desa melakukan bedah rumah warga yang tidak layak huni.

Dalam rencana kegiatan bedah rumah untuk tahun anggaran 2020 sebanyak 5 unit untuk tahap pertama dilakukan sebanyak 3 unit dengan biaya per rumah sebesar Rp 17500.000.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada