Kegiatan Tribina

DESA RAIMUNA
Dipublikasi pada 02 November 2024

Deskripsi

Secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

Syarat-syarat Pembentukan
Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu :
Pertama, tersedianya data kependudukan yang akurat.
Kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah.
Ketiga, partisipasi aktif masyarakat
Kriteria Wilayah
Dalam memilih atau menentukan wilayah yang akan dijadikan lokasi Kampung KB ada tiga kriteria yang dipakai, yaitu :
Kriteria utama: yang mencakup dua hal, yaitu: (1) Jumlah Keluarga Pra Sejahtera dan KS 1 (miskin) di atas rata-rata Pra Sejahtera dan KS 1 tingkat desa/kelurahan di mana kampung tersebut berada, (2) jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/kelurahan di mana kampung KB tersebut berlokasi.
Kriteria wilayah: yang mencakup 10 kategori wilayah (dipilih salah satu), yaitu: (1) Kumuh, (2) Pesisir, (3) Daerah Aliran Sungai (DAS), (4) Bantaran Kereta Api, (5) Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan), (6) Terpencil, (7) Perbatasan, (8) Kawasan Industri, (9) Kawasan Wisata, (10) Padat Penduduk. Selanjutnya dalam menentukan kriteria wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pembentukan Kampung KB dapat dipilih satu atau lebih dari sepuluh criteria yang ada.
Kriteria Khusus: yang mencakup 5 hal, yaitu: (1) kriteria data di mana setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga, (2) kriteria kependudukan di mana angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah, (3) kriteria program KB di mana peserta KB Aktif dan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan serta tingkat unmet need lebih tinggi dari rata-rata tingkat desa/kelurahan, (4) kriteria program pembangunan keluarga di mana partisipasi keluarga dalam pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi remaja dalam kegiatan GenRe melalui PIK-R masih rendah, (5) kriteria program pembangunan sektor terkait yang mencakup setidaknya empat bidang, yakni kesehatan, ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan, dan masih bisa ditambah dengan program lainnya sesuai dengan perkembangan.
Sasaran Kegiatan
Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia.
Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokohagamat, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.
Tribina merupakan program yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua dan anggota keluarga lainnya dalam membina tumbuh kembang, baik secara fisik, motorik, kecerdasan emosional, dan sosial ekonomi dengan sebaik-baiknya kepada balita dan anak remaja. Tribina juga berguna meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan masa usia lanjut yang produktif, mandiri dan bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan masyarakat.
Pembinaan keluarga mulai dari anak-anak, remaja, dan lansia sehingga dapat berperan dalam kehidupan keluarga. Seluruh kegiatan tribina yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada keluarga agar dapat berprilaku sesuai dengan tahapan yang dibutuhkan oleh setiap individu yang ada. Oleh karenanya dalam memahami program tribina sebagai orang tua dan anggota keluarga, bisa memahami dan menerapkan 8 (delapan) fungsi keluarga dalam kehidupan sehari-hari yakni, fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, serta fungsi lingkungan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari semua usia.
BKB (Bina Keluarga Balita)
Kualitas sumber daya manusia antara lain tercermin dari derajat kesehatan, tingkat intelegensia, kematangan emosional dan spiritual. Hal tersebut ditentukan oleh kualitas anak sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia 6 (enam) tahun. Pada periode ini seorang anak sangat membutuhkan asupan gizi seimbang, kesehatan, pedidikan dan pengasuhan yang baik dan benar agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal.
Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan kegiatan yang mengelola tentang pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader ditingkat RW atau padukuhan. Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran ibu serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral yang berlangsung dalam proses interaksi antara ibu dan anggota keluarga lainnya dengan anak balita.
Saat ini di lingkungan masyarakat sudah ada berbagai kegiatan yang memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar anak, yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, imunisasi, makanan tambahan dan sebagainya seperti Posyandu, BKB, Tempat Penitipan Anak (TPA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kelompok bermain, dan lainnya. Namun penyelenggaraan pelayanan bagi anak usia dini tersebut masih bersifat sektoral, parsial dan belum terintegrasi dengan baik.
Untuk lebih memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada anak usia dini, BKKBN menggagas adanya kegiatan BKB Holistik Integratif (terpadu) yang memadukan kegiatan di Posyandu, BKB dan PAUD yang tujuan utamanya adalah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar anak secara maksimal dan komperhensif yang meliputi kebutuhan kesehatan dan gizi, pendidikan dan stimulasi serta kasih sayang orang tua. Semua program kegiatan saling bersinergi dan diharapakan mampu memenuhi kebutuhan dasar anak secara utuh baik dari segi perawatan, pendidikan, dan pengasuhan agar anak tumbuh kembang secara optimal untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.
BKR (Bina Keluarga Remaja)
Program pembangunan keluarga dalam kaitannya dengan remaja telah disebutkan pada UU Nomor 52 Tahun 2009 Pasal 48 ayat 1 yang berisi mengenai kebijakan pembangunan keluarga, lebih lanjutnya tertera pada poin (b) yang menyebutkan: “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga. Mengingat kondisi generasi remaja pada dewasa ini menunjukkan pergaulan yang sudah sangat bebas dan sangat berpotensi mengarah ke perilaku negatif seperti seks bebas dan penggunaan narkoba, maka perlu segera dilakukan langkah nyata untuk menanggulanginya.”
Isu yang cukup besar saat ini kaitannya dengan remaja, yaitu kasus kehamilan tidak diinginkan atau sering disingkat dengan KTD. Hal ini juga menjadi salah satu yang mempengaruhi cukup tingginya tingkat perceraian di wilayah Gunungkidul khususnya. Pernikahan di usia muda dengan belum adanya kesiapan kehidupan berkeluarga menjadikan keluarga rentan terhadap permasalahan yang bisa mengarah pada perceraian. Oleh karena itu Bina Keluarga Remaja (BKR) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk permasalahan seputar remaja tersebut.
Kegiatan BKR merupakan wadah kegiatan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10-24 tahun dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, secara seimbang melalui komunikasi efektif antara orangtua dan remaja, baik secara fisik, intelektual, kesehatan reproduksi, mental emosional, sosial dan moral spiritual. Di samping hal tersebut, ini juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok. Program ini merupakan upaya dalam rangka mewujudkan tegar remaja, yaitu remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko Triad KRR (tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu pernikahan dini, seks diluar nikah, dan napza.
Disamping kegiatan BKR yang telah ada, BKKBN juga mengembangkan Program GenRe, yakni program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan sehingga mereka mampu melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi. Program GenRe tersebut dilaksanakan melalui pendekatan langsung kepada remaja serta orang tua yang memiliki remaja. Pendekatan kepada remaja dilaksanakan melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) sedangkan pendekatan kepada orang tua yang memiliki remaja dilaksanakan melalui pengembangan Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR). Berbagai langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meretas generasi yang berkualitas untuk kemajuan bangsa menuju Indonesia yang sejahtera dan memiliki daya saing.
BKL (Bina Keluarga Lansia)
Pada tahun 2030 diperkirakan penduduk Indonesia yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas atau lanjut usia (lansia) diperkirakan meningkat menjadi 56 (lima puluh enam) juta jiwa .Kondisi ini membuat BKKBN mau tidak mau harus bekerja keras, karena besarnya penduduk lansia tentu saja dapat memberikan dampak positif maupun negative. Positif jika lansia dalam keadaan sehat, aktif, mandiri dan produktif, serta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi lingkungan dan masyarakatnya. Namun sebaliknya akan menjadi beban apabila lansia memiliki berbagai permasalahan kesehatan, ekonomi, sosial dan lingkungan. Salah satu upayanya adalah dengan meluncurkan program Bina Keluarga Lansia (BKL), di mana kelompok kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. Kegiatan yang dilakukan antara lain penyuluhan, kunjungan rumah, rujukan dan pencatatan serta pelaporan.
Upaya yang dilakukan BKL adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga yang memiliki lanjut usia dalam pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar dapat meningkatkan kesejahteraannya. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Banyaknya lansia sebenarnya bukan suatu ancaman jika mereka produktif. Karena itu, BKKBN bersama berbagai sektor, seperti kesehatan dan pendidikan mengembangkan program Lansia Tangguh. Lansia tangguh adalah seseorang atau kelompok lansia yang mampu beradaptasi terhadap proses penuaan secara positif sehingga mencapai masa tua berkualitas dalam lingkungan yang nyaman. Ciri lansia tangguh adalah sehat, ,mandiri, aktif, dan produktif yang hal ini dapat diukur melalui indikator 7 (tujuh) dimensi lansia tangguh, yakni sepiritual, fisik, intelektual, emosional, sosial kemasyarakatan, profisional dan lingkungan.
Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan