USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA AKSEPTOR (UPPKA) KAMPUNG KB DESA RAIMUNA KECAMATAN MALIGANO

DESA RAIMUNA
Dipublikasi pada 18 February 2025

Deskripsi

Deskripsi Kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Kampung KB Desa Raimuna, Kecamatan Maligano

Latar Belakang

Kampung KB merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian pertumbuhan penduduk serta pemberdayaan ekonomi keluarga. Dalam rangka mendukung program ini, akseptor keluarga KB di Desa Raimuna membentuk usaha peningkatan pendapatan keluarga (UPPKA) guna memperkuat ekonomi rumah tangga dan menciptakan kemandirian finansial.

Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan kesejahteraan keluarga akseptor KB melalui usaha ekonomi produktif.
  2. Mendorong kemandirian bagi ekonomi keluarga akseptor KB.
  3. Membaca keterampilan dan kreativitas masyarakat dalam menjalankan usaha.
  4. Memanfaatkan potensi lokal untuk menciptakan peluang usaha berkelanjutan.

Jenis Usaha Yang Dimaksud

  1. Usaha Pertanian dan Perkebunan

    • Budidaya sayuran organik dan tanaman hortikultura.
    • Pengelolaan kebun pisang, kelapa, dan hasil perkebunan lainnya.
  2. Peternakan dan Perikanan

    • Budidaya ayam petelur dan ayam kampung.
    • Pengembangan usaha ikan air tawar seperti lele dan nila.
  3. Usaha Olahan Pangan

    • Produksi makanan ringan seperti keripik pisang, keripik singkong, dan aneka kue tradisional.
    • Pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah seperti tepung pisang atau sari buah.
  4. Kerajinan dan Industri Rumahan

    • Pembuatan anyaman dari daun pandan atau rotan.
    • Pembuatan souvenir berbahan dasar lokal untuk wisatawan.
  5. Usaha Jasa dan Perdagangan

    • Warung kelontong dan menyediakan kebutuhan sehari-hari.
    • Penyediaan jasa katering atau makanan siap saji untuk acara lokal.

Strategi Pelaksanaan

  1. Pelatihan dan Pendampingan

    • Mengadakan pelatihan keterampilan usaha bagi keluarga akseptor KB.
    • Memberikan pendampingan dalam pemasaran dan manajemen usaha.
  2. Kemitraan dan Akses Modal

    • Menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, koperasi, dan lembaga keuangan untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
    • Mengakses program bantuan usaha kecil dan menengah (UKM) dari pemerintah.
  3. Pemasaran dan Promosi

    • Memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan produk.
    • Menjalin kerja sama dengan toko, pasar, atau wisata lokal sebagai tempat pemasaran.
  4. Sistem Kelompok dan Gotong Royong

    • Mendorong sistem usaha berbasis kelompok agar lebih efektif dan efisien.
    • Memanfaatkan budaya gotong royong dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan