Sosialisasi KTR
LATEK
Dipublikasi pada 05 November 2024
Deskripsi
Sosialisasi kawasan tanpa rokok (KTR) adalah upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok. KTR merupakan area atau ruangan yang dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau, Kegiatan yang diikuti oleh tiap Kelurahan dan Desa dengan menghadirkan TP-PKK dan Kader Posyandu tiap Pos pada Kelurahan/Desa masing2 1 orang
Sosialisasi KTR penting untuk memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, non-perokok, dan kelompok rentan lainnya, dapat menikmati udara bersih.
7 Kawasan atau tempat yang ditetapkan sebagai KTR adalah:
- Tempat pelayanan kesehatan
- Tempat belajar mengajar
- Tempat ibadah
- Tempat bermain anak
- Tempat kerja
- Tempat umum
- Angkutan umum
Sesi Kegiatan Pendidikan