Gambaran Umum
Gambaran Umum
A. Sejarah Berdirinya Kampung Keluarga Berkualitas Purnama Desa Puuroda Kecamatan Baula
Pada tanggal 10 Oktober 2018, Bupati Kabupaten Kolaka H.Ahm
ad Safei, SH. MH menetapkan desa Puuroda sebagai wilayah Kampung Keluarga Berencana, yang dikuatkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Nomor : 188.45/144/2018. Dalam perjalanannya Kampung keluarga Berencana bertransformasi menjadi Kampung keluarga Berkualitas, hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo. Dimana diharapkan dengan transformasi Berencana ke Berkualitas akan mengubah pandangan bahwa Kampung KB tidak hanya urusan KB dan Kontrasepsi, namun pada upaya membangun Kampung dari seluruh sektor baik ekonomi, Kesehatan, Pendidikan hingga pembangunan.
Puuroda Tanah Makmur (Purnama) dipilih sebagai nama Kampung Keluarga Berkualitas. Pemilihan nama ini
didasarkan bahwa desa Puuroda memiliki tanah yang subur dengan mayoritas mata pencaharian penduduk adalah
petani sehingga desa ini menjadi Sentral Lumbung Pangan di Kabupaten Kolaka.
Desa Puuroda dibentuk pada tahun 1996, saat itu desa Puuroda adalah desa dengan predikat sangat tertinggal.
Atas usaha dan tekat yang kuat dari Perangkat desa dibawah Pimpinan Bapak Firman Kallo bersama jajaran
pemerintah Kabupaten Kolaka, Puuroda mulai berbenah diri, pelan-pelan predikat desa menjadi tertinggal.
Pada tahun 2018 saat Puuroda ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas, tekat untuk menjadi desa
yang lebih baik semakin menggelora, berbagai upaya dan intervensi dilakukan.
Pada tahun 2021 upaya tersebut mulai menampakan hasil dengan kenaikan status indeks desa membangun
(IDM) menjadi desa berkembang. Hingga pada tahun 2023, desa Puuroda menjadi desa maju.
Puuroda Memiliki berbagai sumber dana diluar APBN antara lain dana desa, APBD, partisipasi masyarakat,
dan CSR.
A. Kondisi Geografis
Kampung Keluarga Berkualitas Purnama Tanah Makmur Desa Puuroda berada diwilayah Kecamatan Baula yang
terletak di jazirah Tenggara Kabupaten Kolaka. Luas wilayah desa Puuroda yakni 396 ha.
Adapun wilayah desa sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Sabiano Kecamatan Wundulako
Sebelah Selatan : Desa Totobo Kecamatan Pomalaa
Sebelah Timur : Desa Puubunga Kecamatan Baula
Sebelah Barat : Desa Towua Kecamatan Wundulako
Secara administratif desa Puuroda terdiri dari 3 dusun yakni dusun I Puundokulo, dusun II Paraiwoi, dusun III
Iwoimenggalama. Masing-maisng dusun dikepalai oleh seorang Kepala Dusun.
B. Kondisi
Demografis dan Keluarga Berencana
1. Kondisi Demografis
Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas Puuroda Tanah Makmur (Purnama) berjumlah 519 Jiwa yang terdiri dari 159 Kepala Keluarga, 99 Pasangan Usia Subur. Secara demografis karakteristik Populasi Penduduk desa Puuroda yakni :
a. Usia
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan
Jenis Kelamin
Usia |
Pria |
Wanita |
0-4 Tahun |
9 |
7 |
5-9 Tahun |
27 |
17 |
10-14 Tahun |
18 |
30 |
15-19 Tahun |
13 |
25 |
20-24 Tahun |
25 |
27 |
25-29 tahun |
21 |
12 |
30-34 Tahun |
24 |
22 |
35-39 Tahun |
24 |
25 |
40-44 Tahun |
22 |
25 |
45-49 Tahun |
19 |
17 |
50-54 Tahun |
24 |
21 |
55-59 Tahun |
9 |
13 |
60-64 Tahun |
6 |
4 |
65-69 Tahun |
6 |
6 |
70-74 Tahun |
3 |
7 |
75+ Tahun |
9 |
2 |
b. Sosial
1. Kesehatan
a. Pelayanan Kesehatan Jarak akses pada sarana kesehatan terdekat. Ketersediaan Tenaga Kesehatan (bidan,Dokter dan Nakes Lain).
b. Keberdayaan Masyarakat Untuk Kesehatan
c. Tersedia Askes ke poskesdes, polindes dan posyandu
d. Jaminan Kesehatan
Tingkat kesertaan jaminan kesehatan BPJS sebanyak 518 Jiwa
2. Pendidikan
a. Pendidikan Formal
Menurut Akses formal pendidik Kampung Keluarga Berkualitas Tanah Makmur desa Puuroda memiliki
akses pendidikan dasar dan menengah.
1. Akses Pendidikan Dasar (SD/MI) berjarak tempuh < 3 KM
2. Akses Pendidikan SMP/MTs berjarak tempuh < 6 KM
3. Akses Pendidikan SMA/SMK/MA berjarak tempuh < 6 KM
b. Pendidikan Non Formal
1. Kegiatan PAUD
2. Kegiatan PKBM/Paket A-B-C
3. Kegiatan Kursus
c. Akses Pengetahuan Masyarakat
1. Taman Bacaan Masyarakat atau Perpustakaan Desa
3. Modal Sosial
a. a. Solidaritas sosial di Kampung Keluarga Berkualitas Puuroda Tanah Makmur yakni Kebiasaan Gotong
Royong, Keterbukaan Ruang Publik, terdapat Kelompok Olahraga, terdapat kegiatan olahraga.
b. Toleransi
Toleransi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat dijunjung tinggi, Masyarakat desa
Puuroda terdiri dari beragam suku /Etnis yakni Toraja, Bugis, Makassar, Jawa. Bahasa sehari-hari yang
digunakan masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain adalah Bahasa Indonesia. Mayoritas
masyarakat memeluk agama islam, Kristen Katolik, Protestan.
c. Rasa Aman Warga Desa
Untuk meningkatkan rasa aman warga desa maka tersedia Sarana Pos Kamling di desa. Partisipasi
Warga Siskamling sangat baik.
d. Kesejahteraan Sosial
Terdapat Akses ke Sekolah Luar Biasa. Didesa Puuroda terdapat Penyandang Kesejahteraan Sosial
2. Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil evaluasi data basis dari sumber pendata IMP yakni PPKBD dan Sub PPKBD dan di dukung data wilayah ditingkat Dusun Desa Puuroda yang merupakan sasaran cakupan wilayah kampung KB Desa Puuroda. Tercatat sebanyak 3 Dusun dan tercatatat jumlah KK : 159 KK dengan jumlah jiwa : 257 jiwa laki-laki : 262 jiwa perempuan, Total jumlah Jiwa laki-laki dan Perempuan 519 jiwa. Penduduknya mayoritas bekerja sebagai Petani yaitu sekitar 66.61 %.
D. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka
pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka
terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam
maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran
program pembangunan
1. Faktor Pendukung
Untuk mendukung
lancarnya kegiatan program Bangga
Kencana dan pembangunan
lainnya di Kampung Keluarga
Berkualitas sangat ditentukan adanya pendukung dari
lintas sektor pemerintah dan non pemerintah di wilayah kampung KB berupa :
1. Memiliki berbagai sumber dana diluar APBN antara lain dana desa, APBD, partisipasi masyarakat, dan CSR.
2. Adanya komitmen lintas sektor Pemerintah sebagai wujud pelaksanaan Optimalisasi Penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas sebagai bentuk amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022
3. Adanya komitmen sektor swasta dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kampung Keluarga Berkualitas
4. Adanya penyuluh KB/Pendamping (PKB/PPPK, PPKBD, Sub PPKBD, pendamping desa)
5. Tersedianya bidan desa
6. Tersedianya regulasi pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (Surat Edaran Gubernur, Surat Keputusan Bupati Kolaka, Surat Keputusan Camat, Surat Keputusan Kepala Desa)
7. Memiliki Sekretariat dan Pengurus POKJA Kampung Keluarga, Poktan Rumah Dataku yang telah dilatih
8. Adanya rencana kerja masyarakat
9. Adanya kelompok kegiatan: Bina Keluarga Balita,Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi danKonseling Remaja/Mahasiswa (PIK-R/M), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) dan Rumah Data Kependudukan.
10. Memiliki akses pada fasilitas pendidikan dasar hingga 12 tahun.
11. Memiliki akses pada faslitas pelayanan kesehatan.
2. Faktor Penghambat
1. Pengorganisasian Pokja Kampung Keluarga berkualitas yang meliputi pemahaman meliputi tugas, fungsi setiap pengurus dalam pokja, komunikasi, serta koordinasi antar anggota pokja
2. Pelaksanaan Mekanisme operasional meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi oleh seluruh pengurus pokja
3. Pencatatan dan pelaporan kegiatan
4. Keterlibatan seluruh pengurus Pokja dalam pelaksanaan Monitoring
serta evaluasi kegiatan belum maksimal, dimana belum seluruh anggota Pokja dan
Poktan terlibat.
3. Peluang
1. Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana da Pembangunan Keluarga
2. Instruksi President Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaran Kampung Keluarga Berkualitas
3. Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 400.13/314 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Oprtimalisasi Penyelengggaraan Kampung Keluarga berkualitas
4. Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat
dari wilayah pinggiran
5. Surat Edaran Bupati Kolaka Nomor 188.45/144/2023 Tentang Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas
4. Tantangan
1. Pemahaman para tokoh yang ada tentang Bangga Kencana masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor
penghambat dalam pelaksanaan program.
2. Masyarakat yang heterogen sehingga cukup menjadi tantangan dalam pelaksanaan program Bangga Kencana
3. Pro kontra Metode Kontrasepsi Jangka Panjang terutama IUD dan MOW yang masih ada dikalangan para
tokoh agama, dan adanya kasus kegagalan pada MOW dan IUD
E. Visi dan Misi
a. Visi kampung Keluarga Berkualitas Puuroda Tanah Makmur
Visi Kampung KB adalah terwujudnya
keluarga-keluarga
berkualitas dalam mempersiapkam kehidupan
berkeluarga harmonis dan sejahtera dengan menerapkan 8
Fungsi Keluarg yaitu :
1. Fungsi agama
2. Fungsi sosial budaya
3. Fungsi cinta dan kash sayang
4. Fungsi perlindungan
5. Fungsi reproduksi
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan
7. Fungsi ekonomi
8. Fungsi lingkungan
b. Misi untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan makadirumuskan suatu misi Sebagai berikut:
1. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.
2. Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan.
3. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari : Para keluarga yang mempunyai anak Balita,
Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya.
4. Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
5. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi. Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
6. Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
7. Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll.
8. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
9. Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung Kluarga Berkualitas
10. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan
di
Kampung KB melalui kegiatan: Pertemuan Pokja per semester,
Pertemuan Forum Musyawarah Kampung
Keluarga Berkualitas per Semester, Pertemuan Poktan per Semester
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa n/a
Jumlah Kepala Keluarga
Jumlah PUS
Keluarga yang Memiliki Balita
Keluarga yang Memiliki Remaja
Keluarga yang Memiliki Lansia
Jumlah Remaja
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana
Dukungan Terhadap Kampung KB
Data belum diisi
Mekanisme Operasional
Data belum diisi