Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)

Kampung Yapimakot
Dipublikasi pada 04 August 2024

Deskripsi

PEMBINAAN KADER IMP

            IMP adalah singkatan dari Institusi Masyarakat Pedesaan / Tenaga Lini Lapangan, IMP sendiri pada hakekatnya merupakan wadah pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT. 

      IMP di tingkat desa/kelurahan dinamakan PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisisi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat  desa/kelurahan. Sementara di tiungkat dusun/RW dinamakan Sub PPKBD yaitu seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama ditingkat dusun/RW

      Peran kader IMP sangatlah penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat . 

      Kader IMP sekarang ini  mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan program KByang kemudian dikenal istilah, “Enam Peran Bakti”Keenam peran bakti institusi tersebut adalahPengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan  Kegiatan, dan Kemandirian.  Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan, (2) Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.

Mengingat kemampuan IMP yang berbeda-beda untuk tiap wilayah, ditambah kondisi lapangan yang belum memungkinkan IMP untuk dapat melaksanakan perannya secara optimal, maka tidak terlalu salah jika kita perlu lebih memberdayakan IMP ini dari banyak sisi. Baik itu yang menyangkut aspek pengorganisasian, kemampuan dalam memberikan KIE dan konseling maupun dalam pencatatan dan pendataan. Disamping itu dalam pelayanan kegiatan KB/KS yang mencakup pelayanan ulang, rujukan, UPPKS dan Bina Keluarga, serta beberapa upaya kemandirian.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan