Bimbingan Catin

KAMPUNG KB BONEATIRO BARAT
Dipublikasi pada 15 April 2025

Deskripsi

  • pemberian bimbingan perkawinan (bimwin) bertujuan untuk mematangkan persiapan calon pengantin (catin)., materi yang diberikan mencakup pencegahan, cara menghadapi masalah, dan penyelesaiannya. Tidak hanya itu, catin juga dibekali manajemen dan pengelolaan lahir batin pernikahan. Agar pasangan catin lebih mantap dan siap hidup bersama.
  • Kementerian Agama mewajibkan petugas KUA melaksanakan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin). Bimwin Catin merupakan program unggulan KUA dalam mempersiapkan masyarakat menggapai keluarga sakinah. "Sepulang dari Bimtek ini, bapak dan ibu wajib melakukan Bimwin Catin.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan