Musdessus Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2025

Ujung Tanjung
Dipublikasi pada 20 January 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Rt, dan Tokoh Masyarakat.

Setelah melakukan bermusyawarah bersama ditetapkan sebanyak 15 orang dengan persentase 7% adapun kriteria yang ditentukan yakni, Miskin Ekstrim, Lansia Tunggal, Difabel dan Sakit Kronis.

Kepala Desa Ujung Tanjung (Iwan Supriyadi) mengatakan untuk menentukan bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah masyarakat yang sangat layak menerima untuk membantu menunjang kehidupan mereka sehari-hari.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan