SOSIALISASI INPRES 9 TAHUN 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kel Merah Putih
Deskripsi
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Menindaklanjuti ditebitkannya intruksi Presiden nomor 9 TAHUN 2025 tanggal 16 April 2025 Kepala Desa Iswadi dan Perangkat Desa Mengikuti zoom meeting SOSIALISASI INPRES Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kel Merah Putih.
Sementara Itu Kades Sidang Mas Iswadi, menegaskan bahwa sosialisasi Inpres ini penting untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan serta mendorong sinergi lintas sektor. Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi ini akan menjadi fondasi pengembangan usaha berbasis desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.