Pelaksanaan ILP di Posyandu Desa Buwit
Deskripsi
ILP merupakan singkatan dari Integrasi Layanan Primer yaitu upaya
untuk mengoordinasikan dan menata berbagai layanan kesehatan primer. ILP
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Di Posyandu
sendiri sebelumnya hanya melayani ibu hamil dan balita namun saat ini posyandu melayani
seluruh siklus kehidupan yaitu :
1. Ibu Hamil, Bersalin, dan Nifas
2. Bayi dan Balita
3. Usia Sekolah dan Remaja
4. Dewasa
5. Lansia
Sama hal nya seperti di Desa
Buwit. ILP yang merupakan perwujudan salah satu dari 6 transformasi di bidang
kesehatan yang digaungkan oleh Kemenkes
sudah terlaksana dari Bulan Januari 2025. Yaitu pada tanggal 08 Januari 2025 di
Posyandu Cempaka (Dusun Buwit, tanggal 09 Januari 2025 di Posyandu Tunjung
(Dusun Delod Sema), tanggal 10 Januari 2025 di Posyandu Mawar (Dusun
Kelakahan), dan terakhir tanggal 11 Januari 2025 di Posyandu Melati (Dusun
Delod Uma).
Di
setiap Posyandu terdapat 5 orang Kader Posyandu (Kader ILP) dan 2 orang Koordinator
Kader ILP yang bertugas menjalankan 5 Langkah Posyandu yaitu :
1. Pendaftaran
2.
Penimbangan
3.
Pencatatan
4.
Pelayanan
Kesehatan
5. Penyuluhan
Serta 1 orang
KPM yang bertugas memantau berlangsungnya kegiatan Posyandu tersebut.
Kegiatan
Posyandu ini dihadiri oleh Bayi & Balita, Ibu Hamil, Remaja, Lansia,
Petugas Kesehatan (Penanggungjawab Pustu Buwit, Bidan Desa, Puskesmas Kediri II
melakukan skrinning kesehatan), Kader Posyandu, Koordinator Kader ILP, KPM dan Kawil
setempat. Selain 5 layanan diatas, terdapat juga PMT kepada Bayi, Balita, Ibu
Hamil serta Pemberian Vit. A dan Obat Cacing di Bulan Pebruari dan Agustus di setiap
tahunnya.
Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dikarenakan saling bersinerginya Pemerintah Desa Buwit dalam hal memfasilitasi serta peran Puskesmas Kediri II dalam mengadvokasi masyarakat bersama Penanggungjawab Puskesmas Pembantu Desa Buwit, Bidan Desa serta KPM yang selalu hadir dalam Kegiatan Posyandu tersebut.