Sosialisasi pembuatan akta nikah

Desa Nitakloang
Dipublikasi pada 14 October 2019

Deskripsi

Kegiatan sosialisasi pembuatan akta nikah yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil diawali dari rencana pokja kampung kb oleh seksi agama yang akan menyelenggarakan nikah massal. Sesuai dengan data yang ada bahwa terdapat 60 pasang yang belum menikah secara sah, sehingga dari data tersebut pemerintah Desa dan pokja kampung kb khususnya di seksi agama akan menyelenggarakan nikah massal, pasangan yang baru mendaftar untuk mengikuti nikah massal sebanyak 22 pasang, sedangkan yang lainnya masih terkendala dengan adat istiadat yaitu belis. Kegiatan nikah massal akan direncanakan pada bulan depan. Sebelum nikah akan dilaksanaka  kusus persiapan pernikahan yang akan dilaksanakan oleh tim.
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan