RAKOR TINGKAT DESA , KERANGKA PENYUSUNAN( RKPDES 2025)

PINTU AIR
Dipublikasi pada 07 October 2024

Deskripsi

KEGIATAN INI ADALAH ,Sebagai sebuah dokumen perencanaan, RKPDes memuat program atau kegiatan Desa selama satu tahun dan RKPDes merupakan sebuah dokumen yang penting karena merupakan rujukan utama atau dasar untuk menyusun APBDesa.

Tujuan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah untuk:
  • Menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode satu tahun 
  • Menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan 
  • Memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat 
  • Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat 
  • Menjadi bahan untuk melakukan evaluasi pembangunan 
  • Menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) 
RKPDes disusun oleh pemerintah desa setiap tahun, mulai bulan Juli dan ditetapkan paling lambat pada bulan September. RKPDes disusun berdasarkan pagu indikatif desa dan rencana kerja pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. 

Dalam menyusun RKPDes, pemerintah desa harus mengikutsertakan partisipasi masyarakat desa.  

YANG DIHADIRI OLEH : kepala desa, bpd, kasi kesra, plkb pppk keca.sei bamban, kepala dusun , pendamping desa, lintas sektoral, dinkes

Setelah mengikuti kegiatan ini masyarakat dan juga instansi dari pembangunan keluarga mengusulkan gagasan pembuatan dapur sehat atasi stunting dan juga beberan edukasi untuk anak usia 0-5 tahun yang bertujuan untuk mengembangkan sistem motorik anak untuk perkembangan dan pertumbuhan anak, 
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dijelaskan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber ...

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan