Rakor pembahasan persiapan dan penyiapan kelengkapan dokumen tindak lanjut Kemendes No.3 Th 2025 se Kec. Tabanan
KPKBSUDIMARA
Dipublikasi pada 14 April 2025
Deskripsi
kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya menindaklanjuti Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2023, serta kewajiban perpajakan desa pada Tahun 2025. Rakor tersebut penting dilaksanakan terkait sosialisasi perubahan dan pergeseran anggaran di tingkat desa. “Perlu ada pemahaman bersama terkait perubahan Permendes Nomor 3 Tahun 2023, khususnya dalam kaitannya dengan ketahanan pangan melalui BUMDes.
Sesi Kegiatan Pendidikan