Penyerahan Semara Ratih kepada Pengantin a.n I Kadek Eva Widya Astana dan Ni Wayan Harum Arniti di Br. Katimemes

KPKBSUDIMARA
Dipublikasi pada 22 June 2025

Deskripsi

Penyerahan Dokumen Pernikahan “Semara Ratih” kepada Mempelai Pengantin yang berlokasi di Dsn/Br. Katimemes, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan merupakan Program Pemerintah Kaputaen Tabanan, untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera bukan hanya wacana, melainkan telah terpatri kuat dalam implementasi program Semara Ratih. Program yang diilhami oleh filosofi cinta dan keharmonisan Dewa Semara dan Dewi Ratih ini, kini menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat desa.

Implementasi Semara Ratih di Desa Sudimara berfokus pada pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Salah satu langkah awalnya adalah melalui pendidikan pranikah yang intensif. Calon pengantin diwajibkan mengikuti serangkaian lokakarya yang membahas berbagai aspek kehidupan berumah tangga, mulai dari komunikasi efektif, manajemen keuangan keluarga, penyelesaian konflik secara damai, hingga pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Tri Hita Karana (hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam) dalam konteks perkawinan. Pendekatan ini memastikan pasangan memulai bahtera rumah tangga dengan bekal pengetahuan dan mental yang matang.

Dalam kegiatan ini Bapak Perbekel Desa Sudimara menyerahkan surat-surat berupa akte perkawinan, KKserta KTP kedua mempelai, didampingi dengan Perangkat Desa Sudimara, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Babinsa Desa Sudimara dan Babinkamtibmas Desa Sudimara.

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan