Penyerahan Semara Ratih kepada Pengantin a.n I Kadek Eva Widya Astana dan Ni Wayan Harum Arniti di Br. Katimemes
Deskripsi
Penyerahan Dokumen
Pernikahan “Semara Ratih” kepada Mempelai Pengantin yang berlokasi di Dsn/Br.
Katimemes, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan merupakan Program
Pemerintah Kaputaen Tabanan, untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan
sejahtera bukan hanya wacana, melainkan telah terpatri kuat dalam implementasi
program Semara Ratih. Program yang diilhami oleh filosofi cinta dan
keharmonisan Dewa Semara dan Dewi Ratih ini, kini menjadi salah satu pilar
penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat desa.
Implementasi Semara
Ratih di Desa Sudimara berfokus pada pendekatan yang holistik dan
berkelanjutan. Salah satu langkah awalnya adalah melalui pendidikan pranikah
yang intensif. Calon pengantin diwajibkan mengikuti serangkaian lokakarya yang
membahas berbagai aspek kehidupan berumah tangga, mulai dari komunikasi
efektif, manajemen keuangan keluarga, penyelesaian konflik secara damai, hingga
pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Tri Hita Karana (hubungan harmonis
antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam)
dalam konteks perkawinan. Pendekatan ini memastikan pasangan memulai bahtera
rumah tangga dengan bekal pengetahuan dan mental yang matang.
Dalam kegiatan ini Bapak
Perbekel Desa Sudimara menyerahkan surat-surat berupa akte perkawinan, KKserta
KTP kedua mempelai, didampingi dengan Perangkat Desa Sudimara, Penyuluh
Keluarga Berencana (PKB), Babinsa Desa Sudimara dan Babinkamtibmas Desa
Sudimara.