Gambaran Umum
Profil Wilayah desa Hunuth-Durian Patah.
Desa Hunuth-Durian Patah berada di wilayah Pemerintahan Kota Ambon-Provinsi Maluku, Kecamatan Teluk Ambon dengan luas
wilayah sekitar 2x2 Km2yang merupakan desa pesisir dan dataran rendah yang diapit oleh desa Waiheru dan Desa Poka.
Wilayah desa Hunuth-Durian Patah. terdiri dari 3 Rukun Warga (RW) dan 11 Rukun Tetanggga (RT) berada tepat pada jalur utama yang
menghubungkan Kota Ambon dan berbatasan dengan Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.
Secara geografis desa Hunuth Durian Patah mempunyai batas-batas
wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Leihitu Kab.Maluku Tengah.
- Sebelah Selatan berbatas dengan Teluk Ambon Dalam.
- Sebelah Barat berbatas dengan desa Poka.
- Sebelah Timur berbatas dengan desa Waiheru.
Pembentukan
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) “Kasih Ibu” desa Hunuth-Durian Patah awalnya
dilakukan di wilayah RT.003/RW.01 pada tanggal 12 April 2018 di dusun Air
Tenggelam Desa Hunuth. Dengan adanya perubahan regulasi, Kampung KB yang awalnya
sebagai Kampung Keluarga Berencana, diubah numenklaturnya menjadi Kampung
Keluarga Berkualitas “Kasih Ibu” desa Hunuth-Durian Patah.
Kampung KB didamping oleh Pokja Advokasi Kependudukan, KB, Pembangunan Keluarga Kota Ambon (District Working Group), Pokja Advokasi Kependudukan, KB, Pembangunan Keluarga Provinsi Maluku dan Yayasan Cipta - Jakarta.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3098
Jumlah Kepala Keluarga 983
Jumlah PUS 521
Keluarga yang Memiliki Balita 197
Keluarga yang Memiliki Remaja 403
Keluarga yang Memiliki Lansia 211
Jumlah Remaja 558
Total
435Total 86
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
ANSINA UNITLY 19671001993122002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
24 orang pokja terlatih dari 24 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |