Advokasi Pemerintah Desa

Desa Naku
Dipublikasi pada 21 October 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pentingnya pemerintah daerah secara mandiri menjamin keamanan pangan sebagaimana amanat pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang keamanan pangan, kegiatan diikuti oleh Kepala Pemerintah Desa.

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat memastikan pemerintah mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari pertanian peternakan dan perikanan kelautan hingga penyajian pangan, mulai dari pangan segar hingga pangan siap dikonsumsi.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan