Gambaran Umum
KAMPUNG KB DESA KARANGTEJO
KECAMATAN JUMO
A. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. Pengertian lain kampung KB adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Dimana tujuan umum program Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa.
B. TUJUAN KAMPUNG KB
Tujuan dan strategis pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga dan Masyarakat melalui :
1. Mendekatkan pelayanan program KKBPK dan pelayanan dasar
2. Penguatan 8 fungsi keluarga
3. Partisipasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yang terintegrasi lintas sektor
C. DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
Adapun dasar hukum dalam pencanangan dan pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
5. Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2018
6. Pergub Jateng Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah
7. SK Walikota Nomor 476/1164 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB
8. Surat dari BKKBN Propinsi Jawa Tengah No. 8890/RC.300/J.I/2015 tanggal 11 Desember 2015 perihal pembentukan kampung KB
D. INDIKATOR
Adapun indikator yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
1. Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
4. Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan
6. Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan
7. Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi dasar
E. KAMPUNG KB DESA KARANGTEJO
· Kondisi Geografis
Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Desa Karangtejo terletak di Desa Karangtejo Kecamatan Jumo yang berada di lokasi yang jauh dari pusat kota, membuat wilayah ini jauh dari hiruk pikuk perkotaan. Kampung KB Desa Karangtejo memiliki cakupan wilayah satu kelurahan dengan luas sebesar 141,5 m2, yang terdiri dari 3 Dusun, yaitu Dukuh Kuncen, Dusun Tajem, dan Dusun Lempong, serta terdiri dari 3 RW, dan 14 RT.
Kampung KB Desa karangtejo berada cukup jauh dari pusat kota. Jarak Kantor Desa Karangtejo ke Kantor Bupati Temanggung adalah sekitar 20 km. Gapura penanda Kampung Keluarga Berkualitas Desa Karangtejo terletak pada RW II sebagai gerbang masuk ke Wilayah Desa Karangtejo bagian Selatan. Batas wilayah Kampung KB Desa Karangtejo Kecamatan Jumo adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Desa Jombor
2. Sebelah Timur : Desa Barang
3. Sebelah Selatan : Desa Sukomarto
4. Sebelah Barat : Desa Morobongo
· Tujuan
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas Desa Karangtejo Kecamatan Jumo adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah :
1. Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah
9. Menurunkan angka perkawinan di bawah umur
· Visi dan Misi
a. Visi
Visi Kampung Keluarga Berkualitas Desa Karangtejo Kecamatan Jumo adalah terwujudnya keluarga yang sehat sejahtera dan berkualitas. Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah :
1. Keluarga, yaitu unit terkecil dalam masyarakat.
2. Sejahtera, yaitu kesejahteraan secara mental, spiritual, sosial ekonomi.
3. Berkualitas, dalam arti unggul dalam aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.
b. Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka terdapat 7 misi, yaitu :
1. Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan surat keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Desa
2. Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari Keluarga-keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu sendiri dan kelompok kegiatan lainnya
3. Tersedianya metode dan materi pembinaan serta penyuluhan
4. Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
· Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan kie
· Melaksanakan pertemuan-pertemuan
· Melaksanakan pelatihan-pelatihan (life skill)
· Melaksanakan pembinaan kepada keluarga sasaran
5. Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi
6. Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB
7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program yang telah dilaksanakan di Kampung KB
· Ruang Lingkup Kegiatan Kampung KB Desa Karangtejo
Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan di Kampung KB meliputi:
1. Kependudukan
2. Keluarga Berencana dan kesehatan Reproduksi
3. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga
4. Kegiatan Lintas Sektor ( Bidang pemukiman, Sosial Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dsb)
· Program Kegiatan Kampung KB Desa Karangtejo
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesertaan dalam ber KB.
2. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk peningkatan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program:
· Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Balita
· Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Remaja
· Pembinaan terhadap Keluarga yang memiliki Lansia
· Pembinaan Keluarga PUS
· PIK Remaja
3. Pelayanan KB di Kampung KB merupakan kerjasama terpadu antara Petugas KB, petugas kesehatan setempat (Bidan Desa, Dokter, Kader) dan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang minimal disediakan oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya di Kampung KB tersebut. Alur pelayanan KB dengan sistem kapitasi disosialisasikan melalui Kampung KB dan masyarakat utamanya bagi yang kurang mampu akan mendapatkan pelayanan KB secara gratis dan mendapatkan dana ayoman bagi kasus kegagalan yang dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh BKKBN dan BPJS.
Pelayanan KB terhadap akseptor dari Kampung KB Desa Karangtejo dilaksanakan di Rumah Sakit, Puskesmas, bidan praktek swasta, maupun pada even pelayanan KB gratis tingkat Kecamatan Jumo.
4. Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB melalui pelaksanaan Pelatihan dan Pembinaan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan Pokja dan Poktan Kampung KB Desa Karangtejo
5. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program
· Monitoring dan evaluasi pada Aspek Pelayanan KB dilakukan melalui pencatatan dan pelaporan Pelayanan KB Akseptor dari Kampung KB
· Monitoring dan Evaluasi pada aspek Pembangunan Keluarga Sejahtera dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan Kegiatan dan Administrasi Poktan BKB, BKR, BKL, PIK, Remaja, dan UPPKA
6. Pembangunan Keluarga melalui pembentukan Poktan
· Perencanaan Program Kegiatan Kampung KB Desa Karangtejo
1. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan KB dan kesehatan reproduksi
2. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek aspek pendidikan dalam keluarga, pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan penyiapan berkeluarga di kalangan remaja dan orangtua atau keluarga remaja, aspek pendidikan, aspek ekonomi, aspek agama dalam keluarga.
3. Peningkatan Kualitas SDM Kampung KB
4. Menyiapkan monitoring evaluasi pelaksanaan program
· Statistik Kependudukan
Jumlah penduduk di Kampung Keluarga Berkualitas Desa Karangtejo pada tahun 2022 sebanyak 1.601 jiwa, dengan penduduk laki-laki berjumlah 789 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 812 jiwa. Dengan luas 141,5 m2. Tergambar dari wilayah Kampung KB Desa Karangtejo yang masih didominasi vegetasi di seluruh wilayah.
F. PROFIL KAMPUNG KB DESA KARANGTEJO
· Ekonomi Masyarakat
· Ketenagakerjaan
Dalam kaitannya dengan perekonomian di suatu wilayah, pastinya tidak terlepas dari bahasan mengenai ketenagakerjaan. Mayoritas penduduk yang bekerja di Kampung KB Desa Karangtejo adalah sebagai Petani dengan persentase 70% dari jumlah penduduk. Petani di Kampung KB Desa Karangtejo sebagian besar menanam cabai. Persentase penduduk yang belum/tidak bekerja di Kampung KB Desa Karangtejo adalah sebesar 10% dari jumlah penduduk. Jenis pekerjaan lain yang juga banyak dilakoni oleh penduduk di Kampung KB Desa Karangtejo yaitu buruh tani/perkebunan, sebagaimana sebagian besar area di Kampung KB Desa Karangtejo masih berupa lahan hijau dan pertanian/persawahan.
· Program UMKM
Berdasarkan data UMKM yang ada di Desa Karangtejo, pada tahun 2024 jumlah UMKM yang terdapat di Kampung KB Desa Karangtejo berjumlah 35 UMKM, dengan jenis usaha terbanyak yaitu toko kelontong yang berjumlah 22, disusul usaha kuliner yang berjumlah 12, dan usaha pakaian kesenian yang hanya ada 1. Jumlah UMKM berdasarkan jenis di Kampung KB Desa Karangtejo :
1. Toko Kelontong : 21
2. Kuliner : 12
3. Pakaian Kesenian: 1
4. Peternakan : 97
5. Pertanian : 420
8. Penjahit : 7
9. Bengkel : 5
10. Jasa Service : 2
Berbagai macam olahan kuliner yang diproduksi para pelaku UMKM di Kampung KB Desa Karangtejo terwadahi pada sebuah kegiatan yaitu UPPKA "Rimpang Sari" Desa Karangtejo.
· Sumber Daya Manusia
· Keagamanaan
Mayoritas penduduk di Kampung KB Desa Karangtejo beragama Islam dengan persentase sebesar 99,67% yang berjumlah 1.584 jiwa. Agama lain yang dianut oleh penduduk Kampung KB Desa Karangtejo yaitu Kristen dengan 6 penganut, dan Katolik dengan 11 penganut. Untuk agama Hindu, Budha, dan Konghuchu tidak ditemukan di Kampung KB Desa Karangtejo.
Program keagamaan juga menjadi bagian tidak terpisahkan bagi masyarakat. Berbagai kegiatan keagamaan kerap kali dilakukan baik untuk merayakan hari besar maupun bentuk rasa syukur terhadap nikmat yang telah Tuhan berikan. Berikut adalah contoh kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat Kampung KB Desa Karangtejo :
1. Peringatan Isra Mi’raj
2. Sadranan Menyambut Ramadhan
· Kesehatan Keluarga Berencana
Tujuan Keluarga Berencana salah satunya yaitu meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia. Keluarga Berencana diharapkan dapat menghasilkan penduduk yang berkualitas, sumber daya manusia yang bermutu, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menjamin kesehatan anggota keluarga seperti yang tercantum pada visi Kampung KB Desa Karangtejo.
Terdapat berbagai kegiatan yang ditujukan kepada pasangan usia subur maupun akseptor KB aktif yang ada di Kampung KB Desa Karangtejo. Kegiatan yang dilakukan ada yang berupa sosialisasi dan penyuluhan yang seringkali dibarengi dengan kegiatan PKK maupun kegiatan pelayanan KB bagi para akseptor. Berikut adalah contoh kegiatan terkait pelayanan KB yang dilaksanakan di Kampung KB Desa Karangtejo :
1. Kegiatan Pelayanan KB Gratis
2. Kunjungan Ibu Hamil
Kelompok kegiatan yang ada di Kampung KB Desa Karangtejo juga kerap mengadakan kegiatan baik yang rutin seperti posyandu balita dan lasia, maupun kegiatan yang diadakan dalam rangka peringatan tertentu. Berikut adalah contoh kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok Kegiatan di Kampung KB Desa Karangtejo :
1. Posyandu Balita
2. Posyandu Lansia
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 712
Jumlah Kepala Keluarga 553
Jumlah PUS 246
Keluarga yang Memiliki Balita 24
Keluarga yang Memiliki Remaja 47
Keluarga yang Memiliki Lansia 20
Jumlah Remaja 52
Total
60Total 16
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Tidak Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
MUHAMMAD WAHID WAHAB 197706232010121001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |