PENETAPAN MUSAWARAH DESA DALAM KEGIATAN RKP Desa TAHUN ANGGARAN 2025

Desa Penyamun
Dipublikasi pada 22 October 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk keperluan yang dibutuhkan baik itu sarana maupun prasarana pada  pemerintah desa, BPD,Posyandu,Karang Taruna untuk anggaran di tahun 2025 yang akan datang yang dihadiri oleh Babinkamtibmas, Kepala Desa Penyamun, Ketua BPD, RT, Ketua Kader Posyandu, Bidan Desa, Pendamping desa

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan