Melaksanakan kegiatan RPK DesaTahun 2025
Desa Penyamun
Dipublikasi pada 22 October 2024
Deskripsi
Tujuan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)
disusun dengan tujuan untuk:
- Menjadi
pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan
pembangunan selama setahun
- Memanfaatkan
potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif
- Menciptakan
desa yang maju, mandiri, dan sejahtera
- Mengukur
efektivitas pelaksanaan tugas perangkat desa
- Menjamin
akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa
Sesi Kegiatan Perlindungan