Melaksanakan kegiatan RPK DesaTahun 2025

Desa Penyamun
Dipublikasi pada 22 October 2024

Deskripsi

Tujuan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) disusun dengan tujuan untuk:

  • Menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kegiatan pembangunan selama setahun 
  • Memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien, dan efektif 
  • Menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera 
  • Mengukur efektivitas pelaksanaan tugas perangkat desa 
  • Menjamin akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa 

 

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan