kegiatan sosialisasi jaga desa
Desa Penyamun
Dipublikasi pada 18 November 2024
Deskripsi
Tujuan kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah untuk:
- Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum masyarakat dan aparatur desa terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana desa
- Mencegah dan mendeteksi dini potensi penyimpangan dana desa
- Meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana desa
- Mewujudkan sinergitas antara pemerintah desa dan Kejaksaan dalam pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan