kegiatan sosialisasi jaga desa

Desa Penyamun
Dipublikasi pada 18 November 2024

Deskripsi

Tujuan kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah untuk:
  • Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum masyarakat dan aparatur desa terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana desa
  • Mencegah dan mendeteksi dini potensi penyimpangan dana desa
  • Meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana desa
  • Mewujudkan sinergitas antara pemerintah desa dan Kejaksaan dalam pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan