Bantuan kepada Warga Kurang Mampu (Disabilitas) (Kursi Roda, Alat Pendengaran,Tongkat)

Desa Penyamun
Dipublikasi pada 24 January 2019

Deskripsi

Bantuan Kepada Warga Disabilitas

1. Kursi Roda : 5 Orang

2. Alat Pendengaran :

3. Tongkat : 6 Orang

4. BPJS : 50 Orang

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan