Bantuan kepada Warga Kurang Mampu (Disabilitas) (Kursi Roda, Alat Pendengaran,Tongkat)
Desa Penyamun
Dipublikasi pada 24 January 2019
Deskripsi
Bantuan Kepada Warga Disabilitas
1. Kursi Roda : 5 Orang
2. Alat Pendengaran :
3. Tongkat : 6 Orang
4. BPJS : 50 Orang
Sesi Kegiatan Keagamaan