Gambaran Umum
BAB. I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar Pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejatera saja, namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Kemudian Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut, dimana pada lampiran Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota pada huruf N (Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) menegaskan kewenangan dalam pelaksanaan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Empat sub urusan bidang pegendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan perintah yaitu :
(1) Sub Urusan Pengendalian Penduduk;
(2) Sub Urusan Keluarga Berencana;
(3) Sub Urusan Keluarga Sejahtera;
(4) Sub Urusan Sertifikasi dan Standarisasi.
Lebih lanjut terkait dengan arah kebijakan Pembangunan Nasional Pemerintah Periode 2015-2019, BKKBN diberi Mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan ( Nawacita ), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) “ Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia “ melalui Pembangunan Kependudukan Nasional 2015-2019 (Dimensi Pembangunan) untuk Dimensi Pembangunan Manusia pada Pembangunan Bidang Kesehatan dan Mental/Karakter (Revolusi Mental), landasan hukum, perkembangan lingkungan strategis dan arah kebijakan pembangunan pemerintahan periode 2015-2019 diatas kemudian dijabarkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) Sasaran Strategis yang telah ditetapkan yaitu :
(1) Menurunkan Rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk tingkat Nasional (persen pertahun) dari 1,38 persen/tahun tahun 2015 menjadi 1,21 persen/tahun 2019.
(2) Menurunkan Total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi dari 2,37 tahun 2015 menjadi 2,28 tahun 2019.
(3) Meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR), semua metoda dari 65,2 persen menjadi 66 persen.
(4) Menurunnya kebutuhan ber-KB tidak terlayani/unmet need dari jumlah pasangan usia subur 10,6 persen tahun 2015, menjadi 9,91 persen tahun 2019.
(5) Menurunnya Age Specific Fertility Rate (ASFR) dari 46 tahun 2015 menjadi 38 per 1.000 perempuan kelompok umur 15-19 tahun pada tahun 2019.
(6) Menurunnya persentase kehamilan yang tidak diinginkan dari wanita usia subur dari 7,1 persen tahun 2015 menjadi 6,6 persen tahun 2019.
Di dalam upaya pencapaian 6 (enam) Sasaran Strategis diatas, BKKBN harus dapat melakukan berbagai langkah penguatan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga ( KKBPK ) yang benar-benar memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran, serta penguatan kegiatan-kegiatan prioritas secara komprehensif dan berkelanjutan di seluruh tingkatan wilayah. Selain itu BKKBN juga harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan berbagai permasalahan program yang harus dihadapi.
Beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain stagnasi pencapaian program dan semakin melemahnya implementasi Program KKBPK di lini lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, maka kemudian dirumuskan bebarapa inovasi strategis penguatan Program KKBPK untuk periode 2015-2019, terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluaskan cakupan penggarapan program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah, agar menjadi ikon BKKBN serta dapat secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat indonesia diseluruh tingkatan wilayah, dan dalam hal ini disepakati agar BKKBN segera dapat membentuk Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB).
Kampung KB menjadi salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas program KKBPK secara utuh dilini lapangan, Kampung KB merupakan salah satu bentuk/model miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, Mitra Kerja, Stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintah terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi kampung KB) di seluruh kabupaten/kota.
Lebih lanjut dalam penguatan program KKBPK 2015-2019, agar dapat menyusun suatu kegiatan/program yang dapat memperkuat upaya pencapaian target/sasaran pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, maka terbentuklah kampung KB tingkat paling bawah (Desa) dan desa yang ditunjuk dalam wilayah kecamatan adalah desa yang menjadi skala prioritas tingkat pusat sesuai perkembangan penduduk dan kepadatan penduduk agar program KKBPK tercapai maksimal dan tidak stagnan.
Dalam hal ini untuk tercapainya program KKBPK tingkat bawah dalam wilayah Kecamatan Teramang Jaya, maka di tunjuklah Desa Pasar Bantal sebagai lokasi Kampung KB sesuai intruksi BKKBN Pusat, yang mana Desa Pasar Bantal secara Demografi Wilayah adalah daerah pesisir yang terletak berbatasan langsung dengan samudera hindia, yang secara umum masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan dan memiliki kepadatan penduduk yang laju perkembangannya memang maksimal, sehingga komponen KKBPK yang akan dilaksanakan secara tidaklangsung sangat cocok sebagai Kampung KB untuk wilayah kecamatan Teramang Jaya, mengingat kepadatan penduduk yang berdomisili dalam Desa Pasar Bantal adalah Heterogen, terkhusus yang berdomisili disekitar perkampungan nelayan.
B. Pengertian Kampung KB
Defenisi Kampung KB menurut istilah kamus Kependudukan dan KB, yang diterbitkan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentasi (Dittifdok) pada tahun 2011 (hal:53) “ Kampung KB adalah salah satu upaya penguatan Program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas “.
Pengertian Kampung KB secara Umum adalah Satuan Wilayah setingkat RW, Dusun, atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
C. Tujuan Kampung KB
1. Tujuan Umum;
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan atau pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus;
a. Meningkatkan peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK/R);
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung;
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
k. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatan keagamaan (Pesantren, Kelompok Ibadah/Kelompok Do’a/Ceramah Keagamaan) di kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK/R)
l. Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para remaja/mahasiswa dalam kegiatan sosial budaya (festival seni dan budaya, dan lain-lain) di kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK/R)/Mahasiswa dan seterusnya.
BAB. II
GAMBARAN UMUM DESA
A. Kondisi Geografis dan Demografis Desa.
Secara geografis Desa padang gading terletak disebelah barat dalam Kecamatan sungai rumbai dan juga sebagai Ibukota Kecamatan sungai rumbai, kemudian berbatasan langsung dengan lautan Samudra Hindia yang mana orbitasinya sebagai berikut :
- Jarak dari Ibu Kota Propinsi : ± 180 KM
- Jarak dari Ibu Kota Kabupaten : ± 80 KM
- Jarak dari ibu kota kecamatan : + 0,5 KM
1. Batas Wilayah;
- Sebelah Utara : Desa BMJ/Desa Tunggang
- Sebelah Selatan : Desa Sumber makmur
- Sebelah Timur : Desa Gajah Mati/Desa Gading jaya
- Sebelah Barat : Lautan Saumudra Hindia
2. Luas Wilayah Desa;
Sesuai Data Monografi Desa dari Hasil Inventarisasi Desa, maka Desa Padang gading memiliki Luas .1300..... Ha.
3. Gambaran Umum Jumlah Penduduk;
Uraian Jumlah Penduduk Keterangan
Tahun 2016
KK 368
Jumlah Penduduk 1169
Laki – Laki 604
Perempuan 565
4. Jumlah Penduduk Menurut Agama;
Agama Jumlah (Orang) Keterangan
Islam 1148
Protestan -
Katholik -
Budha -
Hindu -
Konghuchu -
5. Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Usia;
Agar dapat mendiskripsikan lebih lengkap tentang keadaan kependudukan di Desa Padang gading Kecamatan sungai rumbai, maka dilakukan identifikasi penduduk berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelamin, agar data penduduk usia produktif dapat terpantau sehingga klasifikasi jumlah penduduk menurut usia dan jenis kelamin dapat lebih spesifik dan akurat dilihat dalam tabel berikut.
Kelompok Usia Laki-laki Perempuan Jumlah Keterangan
0 – 5 53 62 115 Jumlah laki laki = 604 orang
Jumlah perempuan = 565 orang
Jlh Pddk =
1169
6 – 10 47 40 87
11 – 15 45 47 92
16 – 20 45 46 91
21 – 25 64 52 116
26 – 30 63 63 126
31 – 35 60 60 120
36 – 40 64 62 126
41 – 45 80 60 140
46 – 75 67 61 128
76 – 80 12 7 19
81 > 4 5 9
6. Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Pendidikan;
Pendidikan adalah satu hal yang sangat penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat umum, terkhusus pada tingkat perekonomian, sebab setiap warga masyarakat yang memiliki standar pendidikan maksimal maka cara pola pikir dalam menelaah informasi yang penting dan bersifat maju akan mudah dan gampang, sehingga penataan perekonomian lebih sistematis untuk inpidu masyaraat itu sendiri.
No Kelompok Pendidikan Jumlah (Orang) Keterangan
1 Belum Sekolah 76
2 Tidak Lulus SD 26
3 Lulus SD 348
4 Lulus / Belum Lulus SLTP 85
5 Lulus / Belum Lulus SLTA 51
6 Lulus Diploma 8
7 Lulus S.1/Strata.1 10
8 Lulus S.2/Magister -
9 Lulus S.3/Doktor -
10 SLB/Sekolah Luar Biasa -
7. Jumlah Penduduk Menurut Pekerjaan;
No Jenis Pekerjaan Jumlah (Orang) Keterangan
1 PNS 10
2 Anggota DPRD -
3 Pemerintah Desa 15
4 Karyawan Swasta 15
5 Wiraswasta 31
6 Petani/Pekebun 210
7 Nelayan -
8 Pegawai Honorer 8
9 Buruh Harian Lepas 58
10 Tukang Las 2
11 Sopir 10
12 Pedagang 8
13 Lain-lainnya 30
8. Jumlah Penduduk Menurut Kelahiran, Kematian, Pindah dan Datang;
No Uraian Jumlah (Orang) Keterangan
1 Lahir 5
2 Mati 7
3 Pindah Datang 1
4 Pindah Keluar 1
9. Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Aseptor KB Baru;
No Bulan Alat Kontrasepsi Keterangan
IUD MOW MOP KDM INF STK PIL
1 Januari s/d Desember 2016 4 - - - 6 12 15 37 Orang Peserta KB Baru
10. Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) Aseptor KB Aktif;
No Bulan Alat Kontrasepsi Keterangan
PUS IUD MOW MOP KDM INF STK PIL
1 Januari s/d Desember 2016 368 18 1 1 3 32 132 47 234 Orang Peserta KB Aktif
B. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan Keluarga ( Pembangunan Keluarga )
Sebagai sebuah proses, indikator ketercapaian model Kampung KB tidak semata-mata hanya melihat hasil, namun keberhasilan didasarkan pada input, proses dan ouput.
Keberhasilan “proses” ditentukan berdasarkan pada : 1). Peningkatan frekuensi dan Kualitas kegiatan advokasi dan KIE; 2). Peningkatan kualitas pelayanan KB dan KR; 3). Pertemuan berkala kelompok kegiatan BKB, BKR, BKL, UPPKS, Pertemuan IMP, Staf Meeting dan Lokakarya Mini; 4). Pelayanan Taman Posyandu (PAUD, Kesehatan/Posyandu dan BKB), Surat Nikah, Akta Kelahiran dan KTP.
Sedangkan untuk kelengkapan syarat dasar untuk tingkat desa, maka dibentuk kepengurusannya sebagai berikut :
1. Bina Keluarga Balita ( BKB ) SEJAHTERA
No Nama Jabatan Keterangan
1 Supriatin Ketua SK Kepala Desa No.029 Tahun 2017
2 Gumiani Sekretaris
3 Teti Bendahara
2. Bina Keluarga Remaja ( BKR ) HARAPAN
No Nama Jabatan Keterangan
1 Mumainah Ketua SK Kepala Desa No.027 Tahun 2017
2 Erni Sekretaris
3 Sarah Bendahara
4
3. Bina Keluarga Lansia ( BKL ) MELATI
No Nama Jabatan Keterangan
1 Juati Ketua SK Kepala Desa No.028 Tahun 2017
2 Kikit partiwi Sekretaris
3 Tetik Bendahara
4
4. Pusat informasi konseling remaja ( PIK/R ) RUKUN
No Nama Jabatan Keterangan
1 Hanafi saputra ketua SK Kepala Desa No.30 Tahun 2017
2 Teguh Sekretaris
3 Dewi Bendahara
4
5. Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga ( UPPKS ) ANGGREK
No Nama Jabatan Keterangan
1 Nurkholifah Ketua SK Kepala Desa No.31 Tahun 2017
2 Ari Afriani Sekretaris
3 Krinawati Bendahara
4
C. Gambaran Umum Kondisi Sektor Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi;
1. Sektor Pendidikan
Sektor Pendidikan di Desa Padang gading belum begitu tersentuh secara langsung, sehingga anak-anak bisa melanjutkan pendidikan dasar dan menengahnya didesa tetangga terdekat, mengingat aset pendidikan dasar dan menengah yang selama ini berdomisili dalam wilayah Desa Padang gading telah berpindah tempat domisili dikarenakan wilayah tempat berdomisilinya telah dimekarkan menjadi desa otonom sejak tahun 2007, sehingga sekarang Desa Padang gading hanya memiliki sarana informal berupa PAUD secara umum pada hari ini dan non formal berupa Taman Pendidikan Alqur’an.
2. Sektor Kesehatan
Dalam wilayah Desa Padang gading Era 90-an telah memiliki segala sektor lembaga pemerintah, tetapi sekarang telah berpindah tempat domisili terkhusus sektor kesehatan yang mana dulu Puskesmas dan Pustu berada didalam Desa Padang gading, tetapi sekarang Puskesmas telah berdomisili dalam Desa Padang gading dan Pustu berdomisili dalam Desa gajah mati, kemudian aset sektor kesehatan hanya tinggal Poskesdes yang dibangun dengan anggaran dana PNPM Pisew tahun 2012.
3. Sektor Perekonomian
Untuk sektor perekonomian Desa padang gading memiliki peluang yang sangat besar sebagai Soko Guru ekonomi masyarakat desa, yang mana hal tersebut sangat tampak di permukaan seperti Pasar Desa, Kelompok Usaha Ibu-ibu UPPKS yang membidangi pengolahan hasil tangkap nelayan, Usaha Jual-beli hasil panen Buah sawit yang dibidangi oleh para pengusaha, serta usaha-usaha lainya yang berdaya guna untuk penompang perekonomian masyarakat umum dan usaha kelontongan yang dibidangi oleh para ibu-ibu serta usaha lainnya yang tepat guna.
BAB. III
SEKTOR PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DAN LEMBAGA DESA
1. Aparatur Pemerintah Desa;
No Nama Jabatan Keterangan
1 SUTEJO Kepala Desa
2 SUTANTO Sekdes
3 SITI NURKHOLIFAH Kaur Pemerintah
4 PURWANTO Kaur Pembangunan
5 TEGUH RIO PANGESTU Kaur Umum
6 FERI SUNDANA PUTRA Bendahara Desa
7 HANAFI Staf Umum
8 WARSO Kadus.1
9 MUDIANTO Kadus.2
10 SURIAJI Kadus. 3
11 MUSTAIM Kadus. 4
12 SUHARNO Kadus.5
13 KASNI.S Kadus.6
14 SO.IMAN Kadus.7
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
No Nama Jabatan Keterangan
1 RENOLD HOLMAS CANDRA Ketua
2 SUPANTO Wakil
3 ADI SAPUTRA Sekretaris
4 BOI,IMAN Anggota
5 EKO PUGUH Anggota
3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM);
No Nama Jabatan Keterangan
1 Fuji Ketua
2 Sugianto Sekretaris
3 Ismanto Bendahara
4 Indra Anggota
5 Abuyanto Anggota
6 Sidik Susino Anggota
7 Purwanto Anggota
BAB. IV
KELOMPOK KERJA (POKJA) KAMPUNG KB DAN PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
a. Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB;
Kampung KB dibentuk pada tingatan wilayah Desa/Kelurahan atau Dusun/Rukun Warga (RW) yang memenuhi kriteria – kriteria pemilihan wilayah dan dalam pelaksanaannya program kegiatan dikelola oleh kelompok kerja kampung KB terdiri atas :
1. Pelindung : Bupati
2. Penasehat : Kepala SKPD-KB Kabupaten/Kota
3. Pembinaan : Camat
4. Ketua : Kepala Desa
5. Sekretaris : PKB/PLKB
6. Bendahara : Ketua PKK Tingkat Desa/Kelurahan
7. Pelaksanaan Operasional : PKB/PLKB, Kader, PPKBD/Sub PPKBD, Pos KB
Kelompok Kegiatan (Poktan) dalam Kampung KB terdiri dari :
1. Forum Musyawarah terdiri dari BPD, LPMD, Tomas, Toga, Todat, dll;
2. Petugas Lini Lapangan terdiri dari PLKB, Bidan, TP PKK, PPL dan Petugas Lapangan Instansi terkait;
3. Poktan Kader-kader per-bidang sesuai kebutuhan program dan kegiatan pada wilayah kampung KB (misal : Poktan Kader KKBPK, Poktan Kader Bidang Kesehatan, dst).
Sebagai legalitas pelaksanaan program dan kegiatan dikampung KB, maka kepengurusan Kampung KB disahkan oleh Bupati/Walikota dengan Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota. Kemudian untuk menjaga kesinambungan dan pengembangan kegiatan dikampung KB, rapat-rapat koordinasi secara rutin dilaksanakan dan segala perkembangan baik dari sisi realisasi kegiatan maupun rencana pengembangan kegiatan dilaksanakan melalui musyawarah.
Selain itu, hal-hal terkait koordinasi kemitraan lintas sektor (instansi pemerintah dan swasta) ditindaklanjuti melalui rapat-rapat koordinasi Kader Poktan untuk kemudian dilaporkan secara rutin kepada pembina sebagai bahan evaluasi, guna pelaksanaan kegitaan berikutnya serta sebagai salah satu bahan perencanaan pengembangan kegiatan yang akan datang, kemudian untuk membangun komitmen pembentukan kampung KB perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik politis ataupun teknis dan dukungan operasional, dan pada hakikatnya untuk membentuk suatu wilayah menjadi kampung KB adalah urusan bersama sehingga kegiatan dilaksanakan dapat konsisten dan berkesinanbungan.
b. Pembinaan Kemasyarakatan;
Dalam rangka melaksanakan program pemerintah tentang pembentukan kampung KB Desa Pasar Bantal, maka perlu untuk menyelaraskan kegiatan dan pendekatan dengan masyarakat agar tidak timbul konflik horizontal tentang pemahaman bersama serta melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar pemahaman tentang kampung KB bisa tercipta kesadaran yang menyeluruh ditengah masyarakat.
BAB. V
SASARAN PEMANFAATAN DAN KRITERIA WILAYAH KAMPUNG KB
a. Sasaran Penggarapan;
Sasaran yang merupakan subjek dan objek dalam pelaksanaan program kegiatan kampung KB :
1. Keluarga
2. Remaja
3. Penduduk Lanjut Usia (Lansia)
4. Pasangan Usia Subur (PUS)
5. Keluarga dengan Balita
6. Keluarga dengan Ramaja
7. Keluarga dengan Lansia
8. Sasaran Sektor sesuai dengan tugas masing-masing
b. Pelaksana Kampung KB;
1. Kepala Desa/Lurah
2. Ketua RW
3. Ketua RT
4. PKB/PLKB/TPD
5. Petugas Lapangan sektor terkait
6. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Desa/Kelurahan
7. Institusi Masyarakat Pedesaan (PPKBD dan Sub PPKBD)
8. Tokoh Masyarakat (Tokoh Adat/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat di Desa/Kelurahan)
9. Kader
c. Kriteria Wilayah Kampung KB;
Dalam penentuan wilayah kampung KB terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai penetapan kampung KB, dan adapun kriteria terebut yaitu : 1). Jumlah Pra-KS dan KS-1 (Miskin) diatas rata-rata, (2). Jumlah peserta KB dibawah rata-rata pencapaian peserta KB.
Setelah terpenuhinya dua kriteria tersebut diatas sebagai kriteria utama pemilihan dan pembentukan kampung KB, maka selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria wilayah yaitu :
1. Kumuh
2. Pesisir/Nelayan
3. Daerah Aliran Sungai (DAS)
4. Bantaran Kereta Api
5. Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan)
6. Terpencil
7. Perbatasan
8. Kawasan Wisata
9. Padat Penduduk
Dalam hal pencapaian pelaksanaan penentuan wilayah kampung KB juga harus memperhatikan beberapa unsur kriteria pendukung lainnya agar pelaksanaan dalam penentuan wilayah dapat sempurna sebagai mana kelengkapan lainnya, sebagai Kriteria Khusus, seperti : (1). Kriteria data desa sesuai data penduduk desa, angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah dan data keluarga; (2). Kriteria program keluarga berencana yaitu partisipasi keluarga dalam program pembinaan ketahanan keluarga, partisipasi keluarga dalam program pemberdayaan peningkatan ekonomi keluarga, partisipasi remaja dalam kegiatan generasi berencana (GenRe) melalui pusat informasi dan konseling (PIK); (3). Kriteria program pembangunan sektor terkait, yaitu kesehatan, sosial ekonomi, pendidikan, pemukiman dan lingkungan dan kriteria program lainnya sesuai dengan perkembangan.
Setelah seluruh proses tahapan pembentukan kampung KB telah selesai, maka dilanjutkan pada tahapan implementasi kegiatan yang didahului dengan rapat persiapan oleh pihak terkait, yang mana salah satu output yang diharapkan dapat dicapai pada rapat agar dapat dilaksanakan oleh kelompok kerja kader per bidang, kemudian ketercapaian kampung kb tidak semata-mata hanya melihat hasil, tetapi keberhasilan juga didasarkan pada input dan output. Keberhasilan input ditandai dengan jumlah PLKB/PKB Proporsional, ketersedian dukungan operasional (anggaran) untuk program KKBPK dari APBD dan APBN maupun sumber dana lainnya seperti PNPM, Anggaran Dana Desa (ADD), Program Keluarga Harapan (PKH), Jamkesmas atau Jamkesda, ketersediaan sarana operasional, baik kontrasepsi maupun sarana pendukung lainnya, kemudian dalam hal keberhasilan proses ditentukan pada : 1). Peningkatan frekuensi dan kualitas kegiatan advokasi dan KIE; 2). Peningkatan kualitas pelayanan KB dan KR; 3). Pertemuan berkala kelompok kegiatan BKB, BKR, BKL, UPPKS, pertemuan IMP, staf meeting, dan loka karya mini; 4). Pelayanan Taman Posyandu (PAUD, Kesehatan/Posyandu dan BKB), surat nikah. Akta kelahiran dan KTP. Sedangkan keberhasilan output ditentukan berdasarkan beberapa indikator : Data dan Informasi, KB dan KR, KS dan PK, PP dan PA, Kesehatan, Sosial Ekonomi, Pendidikan, Pemikiman dan Lingkungan, dll.
BAB. VI
DOKUMENTASI KEGIATAN KAMPUNG KB
A. Pemasangan Gapura Kampung KB;
Gambar. 1 : Kades dan Sekdes sedang memantau Perapian Merk Gapura.
Gambar. 2 : Persiapan Pemasangan Gapura.
B. Loka Karya Mini tentang Kampung KB;
C. Musyawarah tentang Kampung KB;
BAB. VII
PENUTUP
Kampung KB diharapakan dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait dalam Desa Padang Gading, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluaskan cakupan penggarapan program KKBPK yang dapat diterima langsung manfaatnya oleh masyarakat Desa Padang Gading.
Kemudian terkait dengan upaya perluasan cakupan/jangkauan kegiatan Kampung KB, dukungan mitra kerja/stakeholders serta program dan kegiatan lintas sektor juga harus dapat di integrasikan di kampung KB, oleh karena itu keberhasilan kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama yaitu : 1). Komitmen yang kuat dari pemangku kebijakan disemua tingkatan; 2). Intensitas opini publik tentang program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor; 3). Optimalisasi fasilitas dan dukungan mitra kerja/stakeholders; 4). Semangat dan dedikasi para pengelola program diseluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/PLKB); 5). Serta partisipasi masyarakat desa secara aktif.
Demi penyempurnaan profil kampung KB ini, sumbang saran dari seluruh elemen masyarakat serta tokoh Desa Pasar Bantal sangat di harapkan karena pembuatan profil ini hanya dalam kerangka terbatas yang penulis buat, kemudian hal apapun yang telah penulis buat kirannya ada kesalahan dan kekeliruan dalam hal penulisan, penulis mohon maaf mengingat keterbatasan pemahaman kemampuan penulis selaku manusia fana, dan ucapan terima kasih penulis ucapkan atas bantuan sumbangan informasi yang penulis terima dari Pemerintah Desa Padang Gading.
Hormat Saya;
Koordinator Penyuluh KB Sungai Rumbai
LAISA, A.Md
NIP. 196302111989031005
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 1196
Jumlah Kepala Keluarga 1206
Jumlah PUS 422
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 103
Keluarga yang Memiliki Remaja 79
Keluarga yang Memiliki Lansia 46
Jumlah Remaja 83
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
207
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 215
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Sri Yulianti, S.AP 197607162007012032 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |