Pemeriksaan Fisik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait BPJS Pekerja Rentan
Kampung KB Desa Guwang
Dipublikasi pada 25 August 2025
Deskripsi
BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja rentan, yaitu pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, tukang ojek, dan buruh harian lepas, yang berpenghasilan tidak menentu dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja dan kematian. Program ini memberikan manfaat melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), dengan sumber dana iuran yang bisa berasal dari donatur, pemerintah daerah (APBD), atau partisipasi masyarakat.
Siapa Saja yang Termasuk Pekerja Rentan?
Pekerja rentan adalah seluruh Warga Negara Indonesia yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja atau berusaha sendiri pada usaha ekonomi sektor informal, dengan beberapa contoh sebagai berikut:
- Petani
- Nelayan
- Pedagang kaki lima
- Tukang ojek
- Buruh tani
- Buruh harian lepas
- Juru parkir
- Pembantu rumah tangga
- Pekerja sosial keagamaan
- Pemulung
Apa Saja yang Dilindungi Program Ini?
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial:
- Melindungi peserta dari kecelakaan akibat pekerjaan, serta perjalanan ke dan dari tempat kerja.
- Memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
- Merupakan tabungan yang dikumpulkan untuk peserta guna menjamin kesejahteraan di masa tua.
Bagaimana Pendanaan Program Ini?
Pendanaan untuk program ini bersifat kolaboratif dan dapat berasal dari berbagai sumber:
- Donatur: Perusahaan seperti Bank Mandiri telah menjadi donatur untuk mendaftarkan pekerja rentan.
- Pemerintah Daerah: Melalui APBD, pemerintah daerah menganggarkan dana untuk melindungi pekerja rentan di wilayahnya.
- Dana Perusahaan: Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
- Partisipasi Masyarakat: Iuran dari pekerja itu sendiri atau partisipasi dari masyarakat.
Manfaat dan Dukungan Pemerintah
- Program ini penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang pendapatannya tidak menentu dan rentan terhadap risiko finansial akibat kecelakaan atau kematian.
- Presiden dan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja rentan melalui berbagai program dan kolaboras
Sesi Kegiatan Ekonomi