Gambaran Umum


A. GAMBARAN UMUM

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub Urusan Keuarga Berencana, 3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ).

Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Dusun Lamaran Sitanggal Larangan Brebes.

Potensi wilayah kampung KB Dusun Lamaran RW 07 Desa Sitanggal menonjol pada bidang ekonomi, yaitu adanya makanan khas berupa kerupuk antir dan bawang goreng yang telah diakui kelezatannya oleh masyarakat lokal dan sekitarnya, bahkan sudah terkenal sampai luar kota seperti cikarang, jakarta, semarang, purwokerto dan lainnya.


B. TUJUAN

1. Tujuan Umum


Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Dusun Lamaran adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Dusun Lamaran.

2. Tujuan Khusus

a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih .

C. DASAR HUKUM

1. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ/2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang Pencanangan dan Pembentukan Kampung KB

2. Surat Edaran Sekretaris daerah Profinsi Jawa tengah Nomor 400/001/81/04 Tahun 2016 perihal Pengembangan Kampung KB di Jawa Tengah

3. Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kampung KB di Provinsi Jawa Tengah

4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 476/70/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

5. Surat keputusan Bupati Brebes nomor : 476/270 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berencana 18 Desa Di Kabupaten Brebes

D. DATA DESA/KELURAHAN

1 Nama Kepala Desa Sitanggal : Sutrisno

2 Nama Kepala Dusun :
 a. Sudiryo

b. Wahyu Supriyanto

c. Abdul Wahid

d. Wartum

3 Nama PLKB Pembina : Suimah

4 Nama PPKBD : Sanitri

5 Nama Sub PPKBD :
a. Waetun

b. Suswati

c. Kasturi

d. Heni Sulistiowati

e. Tularsih

f. Lili K

g. Kuniroh

h. Wiwin S

i. Sriwarningsih

6 Luas Wilayah : 8.000 Ha

Dengan Batas Wilayah sbb :
Sebelah utara berbatasan dengan : Desa Tegalglagah

Sebelah selatan berbatasan dengan : Desa Siandong

Sebelah timur berbatasan dengan : Desa Rengaspendawa

Sebelah barat berbatasan dengan : Desa Slatri


7 Jumlah RT : 77

8 Jumlah KK : 12.137 KK

9 Jumlah Jiwa : 39.341 Jiwa

10 Jumlah Laki-laki : 18.956 Jiwa

11 Jumlah Perempuan : 20.385 Jiwa

12 Jumlah PUS : 5462

13 Jumlah WUS ber-KB : 4875

14 Jumlah WUS : 5091

15 Jumlah KB Pria : 98

16 Jumlah Remaja Usia 10-24 Tahun : 10237

17 Jumlah Balita : 121

18 Jumlah Anak (6-12 Tahun) : 294

19 Jumlah Remaja (13-19 Tahun) : 326

20 Jumlah Bina Keluarga Balita : 3

21 Jumlah Bina Keluarga Remaja : 3

22 Jumlah UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) : 3

23 Tingkat Pendidikan SD : 11.315

24 Tingkat Pendidikan SLTP : 5245

25 Tingkat Pendidikan SLTA : 3935

26 Tingkat Pendidikan Perguruan Tinggi : 1027

27 Jumlah Peserta KB Aktif : 2617

28 Jumlah Peserta KB MKJP : 238

29 Jumlah Peserta KB Kondom dan MOP : 19

30 Jumlah Unmet Need : 791

31 Jumlah Penduduk Lansia : 1572

32 Jumlah KK Yang Memiliki Akte Kawin : 6602

33 Jumlah warga Yang Memiliki Akte Lahir : 7012

34 Jumlah Tokoh Masyarakat : 209

35 Jumlah Tokoh Agama : 19

36 Jumlah Masjid : 8

37 Jumlah Gereja : -

38 Jumlah Kelompok Usaha : 10

39 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni : 100

40 Peta PUS Tersedia atau tidak : Tidak

E. DATA DUSUN

1 Nama Dusun : Lamaran

2 Nama Ketua Dusun / RW 8 : Sudiryo / Karsa

3 Luas Wilayah : ± 2.000 Ha

4 Sebelah utara berbatasan dengan : RW 08

5 Sebelah selatan berbatasan dengan : Desa Siandong

6 Sebelah timur berbatasan dengan : Desa Rengaspendawa

7 Sebelah barat berbatasan dengan : Dusun Lanjaman

8 Jumlah RT : 11

9 Jumlah KK : 689

10 Jumlah Jiwa : 1.907

11 Jumlah Laki-laki : 960

12 Jumlah Perempuan : 947

13 Jumlah PUS : 436

14 Jumlah WUS ber-KB : 303

15 Jumlah WUS : 855

16 Jumlah KB Pria : 0

17 Jumlah Remaja Usia 10-24 Tahun : 10237

18 Jumlah Balita : 121

19 Jumlah Anak (6-12 Tahun) : 294

20 Jumlah Remaja (13-19 Tahun) : 326

21 Jumlah Bina Keluarga Balita : 3

22 Jumlah Bina Keluarga Remaja : 3

23 Jumlah UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera) : 3

24 Tingkat Pendidikan SD : 638

25 Tingkat Pendidikan SLTP : 587

26 Tingkat Pendidikan SLTA : 497

27 Tingkat Pendidikan Perguruan Tinggi : 112

28 Jumlah Peserta KB Aktif : 238

29 Jumlah Peserta KB MKJP : 162

30 Jumlah Peserta KB Kondom dan MOP : 27

31 Jumlah Unmet Need : 41

32 Jumlah Penduduk Lansia : 231

33 Jumlah KK Yang Memiliki Akte Kawin : 397

34 Jumlah warga Yang Memiliki Akte Lahir : 798

35 Jumlah Tokoh Masyarakat : 52

36 Jumlah Tokoh Agama : 41

37 Jumlah Masjid : 2

38 Jumlah Gereja : 0

39 Jumlah Rumah Ibadah diluar Masjid dan Gereja : 0

40 Jumlah Kelompok Usaha : 13

41 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni : 25

42 Peta PUS Tersedia atau tidak : Ada

F. SEJARAH PEMBENTUKAN

Kegiatan Kampung KB berada di tempat lokasi terpilih dan salah satunya berada di RW.07 Kelurahan Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Kampung KB di RW.07 Kelurahan Sitanggal Kecamatan Larangan ini menitik beratkan pada proses penggerakan masyarakat untuk itulah kampung KB di pahami sebagai Program Multi Sektoral Berbasis Masyarakat dimana mulai dari tahapan proses persiapan, pembentukan, penyusunan rencana kegiatan hingga pelaksanaan kegiatan dilakukan atas dasar kesepakatan dan partisipasi aktif segenap komponen di masyarakat, sehingga rasa kepemilikan terhadap program Kampung KB diharap dapat tumbumbuh di masyarakat, dengan demikian kegitan – kegiatan program Kampung KB dimasyarakat nanti tidak sebatas seremonial saja melainkan dapat berkesinambungan dan pada akhirnya tujuan mulia dibentuknya program Kampung KB ini dapat terwujud.

Terdapat enam langkah kegiatanan sebagai tahapan proses pembentukan dan pelaksanaan Kampung KB di RW.07 Sitanggal. Keenam langkah tersebut adalah sebagai berikut :

1. Dialog Komunitas

2. Analisa Situasi Terkini

3. Rencana Aksi /Kegiatan Masyarakat (RKM)

4. Mobilitas Pihak – pihak terkait

5. Implementasi dari rencana Aksi

6. Monitoring dan Evaluasi

Harapannya kegiatan – kegiatan Kampungh KB di RW.07 Kelurahan Sitanggal dapat terus berkelanjutan, juga menjadi model baru dalam tahapan proses pembentukan Kampung KB meski demikian dalam setiap tahapannya Kampung KB ini tetap berpegang pada petunjuk (juknis) Kampung KB yang berlaku secara Nasional.

Sejak di mulai pada 31 Mei 2018 yang lalu, berbagai kegiatan telah dilakukan baik kegiatan untuk meningkatkan capaian KB MKJP maupun kegiatan-kegiatan lintas sector lainnya, dan pada bulan April lalu Kampung KB Temukerep telah di evaluasi oleh tim Evaluator dari program PilihanKu dan BKKBN Pusat.

Peran petugas Lini Lapangan seperti PLKB dalam tahapan awal persiapan ini menjadi sangat penting dan krusial dimana koordinasi yang dibangun dengan lintas sector baik di tingkat Kecamatan maupun Desa harus benar-benar dilakukan dengan baik,artinya koordinasi yang dibangun harus dilakukan secara intens kepada semua stakeholder dan secara berkesinambungan, karena dari jejaring koordinasi inilah akan menghantarkan kita menemukan calon tokoh penggerak yang nantinya akan memfasilitasi semua tahapan kegiatan Kampung KB di Masyarakat. Untuk itu dibutuhkan pola pendekatan intens dan serius kepada para tokoh kunci di Masyarakat, serta ketersediaan waktu yang cukup untuk bertemu dengan berbagai tokoh kunci di masyarakat tersebut.

Setelah ditetapkannya dua orang relawan Kampung KB yaitu Ibu Badiah (Kader Kesehatan) dan Ika Septiani Putri (Guru SMK) yang akan menjadi penggerak di Masyarakat, maka dalam tahapan persiapan selanjutnya adalah membekali para relawan kampung KB tersebut melalui pelatihan dan pendampingan di lapangan.

Pelatihan fasilitator Kampung KB dilaksanakan berkelanjutan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes di Brebes.

31 Mei 2018 – 28 September 2018

 Ada tiga tahapan kegiatan yang dilakukan di Dukuh Sitanggal sebagai tahapan pembentukan Kampung KB, dan ketiga tahapan kegiatan tersebut sepenuhnya difasilitasi oleh tokoh penggerak Kampung KB yang sebelumnya mendapat pelatihan, ketiga tahapan tersebut adalah :

1. Dialog Komunitas (31 mei 2018)

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan rasa kepemilikan program dengan melibatkan berbagai unsurdi Masyarakat dan pihak-pihak terkait, pada kesempatan itu pula di sosialisasikan kembali tentang program Kampung KB, tujuan lain dalam pertemuan ini adalah menggalang dukungan dari pihak-pihak yang berpengaruh di masyarakat dan memicu lahirnya komitmen dari para stakeholder yang hadir pada saat itu.

2. Analisa Sitausi Terkini (05 juni 2018)

Analisa situasi terkini adalah tahapan kedua kegiatan pembentukan Kampung KB dimana stakeholder di wilayah Kampung tersebut melakukan diskusi mendalam dalam rangka mengidentifikasi, menganalisa kemudian merumuskan bersama-sama tentang permasalahan-permasalahan yang dialami warga selama ini, baik permasalahan terkait dengan program KB maupun permasalahan sosial warga lainnya, selain mengidentifikasi permasalahan tersebut, dalam diskusi warga juga mengidentifikasi potensi warga yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi warga tersebut. Permasalahan warga yang telah dirumuskan dan diprioritaskaan akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi Kampung KB pada pertemuan berikutnya.

  3. Menyusun Rencana Aksi Kampung KB (05 juni 2018)

Tahapan ketiga dalam proses pembentukan kampug KB adalah Pertemuan Penyusunan rencana aksi, atau penyusunan rencana kegiatan Kampung KB, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yaitu pertemuan yang mendiskusikan tentang permasalahan yang dihadapi di suatu kampung. Dari hasil diskusi pada pertemuan sebelumnya yang menghasilkan berbagai masalah yang telah diprioritaskan menjadi dasar dalam penyususnan rencana kerja kampung KB.

Sebagaimana pertemuan-pertemuan sebelumnya dalam pertemuan ini fasilitator kampung KB bertanggung jawab atas semua tahapan proses pertemuannya, mulai dari koordinasi dengan kepala Desa, pembuatan surat hingga memfasilitasi pertemuan.

G. VISI DAN MISI

a. VISI

“Meningkatkan kualitas hidup masyarakat aman, rukun, dan sejahtera.”

b. MISI

1. Menciptakan lingkungan yang aman

2. Mengendalikan pertumbuhan penduduk

3. Mengembangkan potensi pertanian, ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan

4. Menghidupkan dan meningkatkan kegiatan kemasyarakatan

5. Mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1978
Jumlah Kepala Keluarga
689
Jumlah PUS
439
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
129
Keluarga yang Memiliki Remaja
159
Keluarga yang Memiliki Lansia
217
Jumlah Remaja
524
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
388
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
51

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Juwitasari
198608292010012022
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan