Pemsangan Umbul-Umbul Harganas
PUTRA PENDAWA RENGASPENDAWA
Dipublikasi pada 05 July 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati Harganas yang ke 31 di indoneisa, sehingga semua kabupaten maupun desa diperkenaan untuk memasangnya di tempat strategis, atau di jalan utama jalan raya.
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pengurus Kampung KB Putra Pendawa Desa Rengaspendawa Kec. Larangan Kab. Brebes dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak masyarakat mensuksekan kegiatan ini.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan