Gambaran Umum


    Sesuai amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan dan kebutuhan generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa.
    Upaya pengendalian pertumbuhan penduduk dilakukan melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga dalam rangka mewujudkan norma keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera, serta diharapkan juga dapat memberikan kontribusi terhadap perubahan kuantitas penduduk yang ditandai dengan perubahan jumlah, komposisi dan persebaran penduduk yang seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
    Desa Garut, salah satu desa yang termasuk didalam suatu wilayah di Kecamatan Amen, yaitu bagian timur di Kecamatan Amen. Kabupaten Lebong, desa ini juga berbatasan juga dengan desa yang lain yang ada di Kecamatan Amen. Jarak antara Desa Garut ke IbuKota Kecamatan lebih kurang 3 KM. Desa Garut ini sudah lama terbentuk yaitu lebih kurang pada tahun 1925 pada masa zaman kolonial belanda wilayah tersebut dan pernah di ekploitasi oleh penjajahan belanda.

1.2 KAMPUNG KB
    Kampung KB  “satuan wilayah setingkat Desa atau yang setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan Program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilksanakan secara sistematik dan sistematis. Kampung KB merupakan perwujudan dari sinergi antara beberapa kementrian terkait dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan, serta tidak keinggalan partisipasi langsung masyarakat setempat.
    Kampung KB ini diharapkan menjadi miniature atau gambaran (potret) dari sebuah desa yang di dalamnya terdapat keterpaduan dari program pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan keluarga yang disinergikan dengan program pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistematik dan sistematis, kampung KB dirancang sebagai upaya membumikan, mengangkat kembali, merevitalisasi program KKBPK guna mendekatkan akses pelayanan kepada keluarga dan masyarakat dalam upaya mengaktulisasikan dan mengaflikasikan 8 (delapan) fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Adapun 8 (delapan) fungsi keluarga, sebagai berikut :
     Fungsi Agama
     Fungsi Sosial Budaya
     Fungsi Cinta dan Kasih Sayang
     Fungsi Perlindungan
     Fungsi Reproduksi
     Fungsi Sosial dan Pendidikan
     Fungsi Ekonomi
     Fungsi Lingkungan
Kampung KB tidak hanya indentik dengan penggunaan dan pemasangan kontrasepsi, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya. Sehingga kampung KB ini dapat kita jadikan sebagai wahana pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam program yang mengarah pada upaya merubah sikap, prilaku dan cara berpikir masyarakat kearah yang lebih baik. Sehingga desa yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan desa-desa lainnya. Masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan poktan-poktan yang ada, keluarga yang tadinya tidak memiliki usaha dapat bergabung menjadi anggota UPPKS yang ada.

Tujuan Umum
    Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Tujuan Khusus
    Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam mempasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait.
    Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
    Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern.
Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan UPPKS.

Desa Garut, salah satu desa yang termasuk didalam suatu wilayah di Kecamatan Amen. Yaitu bagian timur di Kecamatan Amen. Kabupaten Lebong, desa ini juga berbatasan juga dengan desa yang lain yang ada di Kecamatan Amen. Jarak antara Desa Garut ke ibukota Kecamatan lebih kurang 3 km. Desa Garut ini sudah lama terbentuk yaitu lebih kurang pada tahun 1925 pada masa zaman kolonial belanda wilayah tersebut dan pernah di ekploitasi oleh penjajahan belanda.
    Namun pemerintahan di Desa pada waktu itu belumlah berjalan lancar hal ini disebabkan segala bentuk aturan – aturan masih harus mengikuti aturan kolonial belanda, sehingga kebebasan dan keleluasaan untuk membuat aturan diDesa saat itu tidak berpeluang sama sekali. Selain itu juga dikarenakan masih berpencarnya penduduk yang dapat mempersulit para tokoh yang ada di Desa saat itu, untuk berkomunikasi, diantara kelompok-kelompok yang ada didesa ini pada saat itu ada kelompok yang diberi nama talang eran/dan tanjung eran, dua kelompok inilah yang pertama tinggal diwilayah desa garut ( mulai tahun 1925-1930).
    Konon cerita dan sejarah terbentuknya Desa Garut ini mulai tahun 1925-1930 dengan membuka hutan untuk perluasan desa selalu mengalami hambatan dan kegagalan. Misalnya setiap orang membuka hutan untuk perluasan wilayah desa selalu mengalami nasib buruk bahkan sampai merenggut nyawa hal ini dilakukan berulang-ulang namun tidak membawa hasil, dan nasib yang dialami warga tetap sama. Karena membawa korban maka terpikirlah oleh warga yang ada saat itu untuk mendatangi seorang patih dari daerah jawa tahun 1930.
    Setelah patih Tiuh sampai didesa ini (Talang Eran/Tanjung Eran) dan melaksanakan semedi tercetuslah ucapan seorang patih “bahwa untuk membuka wilayah desa bisa dilaksanakan tetapi sebagai konsenkuensinya selama masyarakat ini tidak akan pernah merasakan Adem,Ayem,dan Tentrem (Masyarakat selalu usil)” seiring akan dibukanya atau didirikannya sebuah Desa Wilayah ini bersamaan dengan itu juga pada tahun 1930 kontrak Garut dan tambang sawah dibubarkan maka oleh pemerintah belanda yang di koordinir oleh para demang maka pekerja dan warga yang ikut kerja kontrak dipindahkan diwilayah desa ini dan lalu bersama-sama membuka hutan untuk perluasan desa. Karena mayoritas berasal dari Garut Jawa Barat dan Suku Jawa yang dibawa oleh belanda. Jadi kepala desa tambang sawah menjadi kepala desa Garut. Perpindahan penduduk ini pada zaman Belanda disebut dengan Mirasi. Dengan dibentuknya Desa Garut pada tahun 1930, mulai saat ini masyarakat yang tadinya hanya dua kelompok menjadi Lima Kelompok. 1 kelompok Talang Eran (Suku Rejang). 2. Kelompok Tanjung Eran (Siku Rejang) 3.Kelompok Talang Banten (Suku Jawa dari Banten) 4.Kelompok Sunda (Suku Jawa Barat Kabupaten Garut) 5.Kelompok Jawa (Suku Jawa yang berasal dari Jawa Tengah). Tradisi – tradisi yang lazim dilakukan didaerah jawa ditularkan didusun ini salah satunya adalah Tradisi Rawat Bumi yang diadakan setiap tahun pada bulan shoro. Kemudian juga memiliki tradisi kesenian tersebut hanyalah tinggal kenangan.
    Kabupaten Lebong, Kecamatan Amen dan Desa Garut menjadi salah satu desa yang menyelenggarakan Pilkades yang diikuti oleh 3 (tiga) orang calon kepala desa. Pada proses pilkades serentak tahun 2016 dimenangkan oleh Bapak Samsul Elamsyah.

SEJARAH PERKEMBANGAN DESA
TAHUN    KEJADIAN YANG BAIK    KEJADIAN YANG BURUK
1930    Terbentuknya Desa Garut yang pertama kali yang dipimpin Kepala Desa Pertama yang bernama SUKARDIK    Terjadi kerusuhan yang di lakukan gerombolan PPRI yang mengakibatkan masyarakat tidak tenang atau tentram.
    Ali Suparto    Ditunjuk oleh pemerintah belanda setelah masa jabatan habis maka kekosongan pemimpin akhirnya bergabung dengan Desa Taba Seberang dibawah pimpinan Ali Amin.
    Raijan    Kepala Desa Hasil Musyawarah Desa
    Jaharik    Kepala Desa dipilih oleh Masyarakat sebagai pemilihan pertama dengan metode kotak suara.
    Amat     Dipilih oleh Masyarakat
    Ismail    Dipilih oleh Masyarakat
    Abdullah     Dipilih oleh Masyarakat
1976-1983    Husendin     Dipilih oleh masyarakat (1976 s/d 1983)
1983-1991    Subadi     Dipilih oleh masyarakat (1983 s/d 1991)
1991-2001    Hamzah     Dipilih oleh masyarakat (1991 s/d 2001)
2001-2015    Nahnudin     Dipilih oleh masyarakat (2001 s/d 2015)
2009-2010    Masuknya program PNPM-PISEW
Masuknya program PNPM dan PNPM-LMP    -
-

2010    Masuknya program PNPM-PISEW    -
2015    Masuknya program P3MD, dengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, total sebesar Rp. 257.083.000.    Pembangunan SPAL
    Desa Garut dipimpin oleh Pjs. Kades , Bp.BURMAN HADI.   
2016    Desa mendapat kucuran dana untuk pelaksanaan Pembangunan desa melalui DD dan ADD TA.2016 sebesar Rp. 772.952.000.    Jalan Usaha tani, Pembangunan Saluran Irigasi.
2017    Dilaksanakannya Pilkades serentak di Kabupaten Lebong, dan di Desa Garut dimenangkan oleh Bp.SAMSUL ELAMSYAH.   

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1334
Jumlah Kepala Keluarga
154
Jumlah PUS
140
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
3
Keluarga yang Memiliki Remaja
7
Keluarga yang Memiliki Lansia
2
Jumlah Remaja
29
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
130
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
10

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Heli Jamila, S.Sos
196912122006042010
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan