Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa 2023
Deskripsi
juta (50 × 300.000 × 3 bulan) terhitung bulan Januari-Maret, ucapnya.
Diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022, yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi desa dalam mengelola dana desa tahun 2023.
Disebutkan, pada Pasal 36 ayat (1) dan (2). Bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa sebagaimana saya maksud di atas (miskin ekstrem) ialah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga (desil 1) data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (Ayat 1).
(Ayat 2) nya. Bilamana tidak terdapat penduduk miskin sebagaimana dimaksud di atas (terdaftar desil 1).
Maka Pemerintah Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2023 dari data (keluarga miskin terdaftar desil 2) sampai dengan (keluarga miskin terdaftar desil 4).
Sebelumnya, penyaluran BLT DD dilaksanakan pembekalan SDGs kepada perangkat dan kader kesehatan dengan pembawa materi dari pendamping kecamatan (P3MD) Stevi Koagow.
Adapun kegiatan ini untuk memberikan pembekalan dan pelatihan langsung kepada kelompok kerja (pokja) didalam pelaksanaan pendataan penduduk baik secara manual dan melalui system aplikasi SDGs. Pendataan yang akan dilaksanakan sangatlah penting sehingga tergambar jelas Demografis Desa Munte dan sebagai dasar acuan pemberian dana desa pada tahun berikutnya.
Source: https://www.dodokunews.com/2023/05/12/pemdes-munte-salurkan-blt-dd-triwulan-1-dan-pembekalan-sdgs/