Kawasan tanpa rokok (KTR)

MANGGALA
Dipublikasi pada 17 December 2024

Deskripsi

Kegiatan KTR bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rokok, baik bagi perokok aktif maupun perokok pasif, serta dampaknya terhadap kesehatan individu, keluarga, dan lingkungan.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman dengan membatasi aktivitas merokok di tempat-tempat umum seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, kantor pemerintahan, taman, dan ruang publik lainnya.

Salah satu tujuan utama KTR adalah melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan pasien dari paparan asap rokok yang berbahaya, guna mendukung tercapainya derajat kesehatan yang optimal.

Melalui sosialisasi KTR, diharapkan muncul perubahan perilaku di masyarakat untuk mengurangi kebiasaan merokok, menghormati hak orang lain untuk menghirup udara bersih, dan bersama-sama menjaga lingkungan bebas asap rokok.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan