Gambaran Umum
Desa Watumela merupakan salah satu Wilayah administratif pada kecamatan Lawa Kabupaten Muna barat, Sebelum terbentuk menjadi sebuah Desa, Desa Watumela awalnya masih bernama Kampo watumela yang system pemerintahan kala itu dipimpin oleh seorang kepala kampung dengan nama lain Aro Watumela , Aro Sumaha dan Kiino Watumela yang artinya Kepala/Pimpinan Watumela. Kata Watumela diambil dari sikap masyarakat yang mempunyai Tatanan dan hati yang Lurus. Pada saat menjadi sebuah kampong/Kampo. Watumela tebagi menjadi Empat Wilayah Yaitu Kadolo, Asuloi, Lalemba dan Rahia.
Pada tahun 1968 watumela terbentuk menjadi Desa Dengan Nama Latugho yang Dipimpin Oleh La Ode Muksin dengan Gelar (Pata Mondono). 1972 Penduduk Kampung Watumela dipindahkan oleh Pemerintah dari Kampung Lama dan disebar beberapa Lokasi yaitu Guali, Konawe Warondo (Ondoke) dan Latugho. Desa Watumela baru kemudian Dimekarkan kembali dari desa Latugho menjadi sebuah desa pada tahun 2000 untuk menjadi sebuah Desa Administratif yang dipimpin oleh bapak Laode Undalo Sebagai Kepala Desa Pertama dari Tahun 2000 - 2002 melalui Penunjukan langsung, Pada tahun 2002 dilakukan Pemilihan Pertama Kepala Desa secara Lansung dan bapak La Ode Undalo terpilih Kembali Menjadi Kepala desa pertama Untuk desa Watumela dari Tahun 2002 S/d 2007. Selanjutnya melalui proses panjang untuk menduduki jabatan kepala desa defenitif maka pemerintah mengadakan pemilihan serentak pada tanggal 15 November 2019 pada saat itu dimenagkan oleh LA LINTA dengan masa Tugas 2020-2026
Daftar Nama Kepala Desa Watumela
No | Periode | Nama Kepala Desa | Keterangan |
1 | 2002-2007 | LA ODE UNDALO | DEFENITIF |
2 | 2007-2013 | WA ODE TILA | DEFENITIF |
3 | 2013-2019 | LA ODE BARIUDIN | PLT |
4 | 2020-2026 | LA LINTA | DEFENITIF |
A. BATAS DAN LUAS WILAYAH
Secara Geografis Desa Watumela termasuk wilayah Daratan Rendah. Letak Desa Watumela berada di bagian Ibu Kota Kecamatan sebagai ibu kota Kecamatan Lawa Adapaun batas desa tersebut adalah:
Sebelah Utara | : Berbatasan dengan Desa Latugho |
Sebelah Selatan | : Berbatasan dengan Kel. Wamelai |
Sebelah Timur | : Berbatasan dengan Kel. Lapadaku |
Sebelah Barat | : Berbatasan dengan Kel. Wamelai |
Desa Watumela terletak di Kecamatan Lawa . Jarak tempuh dari Desa ke Ibu Kecamatan ( 1 ) Kilo Meter, dari Desa Ke ibukota Kabupaten 10 (sepuluh ) Kilo Meter, dari Desa Ke Ibukota Provinsi, Perjalanan darat 120 ( seratus dua pulh) Kilo Meter, Perjalanan Laut 3 ( Lima ) Jam, dengan total luas wilayah keseluruhan Desa Watumela adalah : 4750 Ha.
Keadaan Topografi Desa Watumela dilihat secara umum merupakan daerah Perbukitan, dengan potensi Pertanian, dan Pariwisata. Beriklim sebagaimana desa-desa lain di Kabupaten Muna barat, dan mempunyai iklim kemarau, pancaroba dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap Pertanian masyarakat yang ada di Desa Watumela
Secara administratif Desa Watumela terbagi menjadi 2 Dusun dan 2 RT, yang mana masing- masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang dinamai dengan ketua RT. Dari semua wilayah Desa Watumela sejak mulai Januari 2024 menjadi sasaran wilayah kampung .
B. Demografi dan Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil evaluasi Data basis dari sumber Pendataan Keluarga dengan di dukung data pemangku wilayah RW dan RT Desa Watumela dan merupakan sasaran cakupan wilayah kampung KB Watumela . Tercatat sebanyak : 2 Dusun dan 2 RT dan tercatatat jumlah KK : 273 KK dengan jumlah jiwa 895 Penduduk mayoritas di nominasi WUS (wanita usia subur) dan penduduknya mayoritas bekerja usaha bidang Pertanian dan untuk program KKBPK pencapaian jumlah, PUS : 117 pemakaian alkon masih dinominasi Alkon sederhana.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
a. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung dari lintas sektor pemerintah dan non pemerintah di wilayah kampung KB Berkah Bersama ini sangat termotifasi dengan adanya dukungan dari berbagai pihak
1) Adanya IMP PPKBD dan Sub PPKB
2) Adanya data baris wilayah kampung KB
3) Adanya penyuluh KKBPK
4) Adanya Bidan Desa
5) Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS, dan PIK/R)
6) Kelompok Tani (Berkah Lestari)
7) Adanya Sekolah (SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD)
8) Adanya Posbindu
9) Adanya Posyandu
10) Kader, dll
11) Adanya kader program KKBPK dan kader kesehatan
b. Faktor Penghambat
1) Tingkat pengetahuan kader masih belum maksimal
2) Pencapaian KB MKJP masih rendah
3) masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan program KKBPK
c. Peluang
1) Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
2) Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran
3) Surat Edaran Gubernur Riau Nomer 180/1153/KUM/2014
4) Perbub Lotim tentang dukungan ADD untuk penggerakan MKJP
5) SK Tentang Tim KB-KES MKJP Kecamatan dan Desa
6) SK Camat sebagai Kelurahan Siaga
7) Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
8) Pelayanan KB gratis menuju MKJP khususnya di wilayah Kampung KB.
d. Tantangan
1) Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program
2) Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama
3) Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap kegiatan berpartisipasi
D. Visi dan Misi
a. Visi
Adapun visi dari kampung KB Waulai adalah terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga yang harmonis
CINTA KELUARGA
CINTA TERENCANA
CINTA INDONESIA
Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah
1) Keluarga, dalam arti unit terkecil dalam masyarakat
2) Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek/fungsi keluarga:
1. Fungsi agama
2. Fungsi sosial budaya
3. Fungsi cinta dan kash sayang
4. Fungsi perlindungan
5. Fungsi reproduksi
6. Fungsi sosialisasi dan pendidikan
7. Fungsi ekonomi
8. Fungsi lingkungan
b. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi Sbb :
1) Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan
2) Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari :Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya.
3) Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran
4) Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
· Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
· Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan
· Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)
· Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll
5) Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokume ntasi
6) Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB
7) Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB melalui kegiatan:
· Pertemuan Pokja setiap bulan.
· Pertemuan Lokmin setiap bulan.
· Pertemuan Forum setiap bulan.
· Pertemuan Poktan setiap bulan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 844
Jumlah Kepala Keluarga 273
Jumlah PUS 117
Keluarga yang Memiliki Balita 67
Keluarga yang Memiliki Remaja 152
Keluarga yang Memiliki Lansia 86
Jumlah Remaja 204
Total
94Total 23
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
DINA AMAYAH,S.I.P 198509162022212004 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |