MUSYAWARAH PENETAPAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI
Deskripsi
Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di masa-masa sulit seperti krisis ekonomi atau bencana alam. Dalam konteks Indonesia, BLT menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program pemerintah yang memberikan uang tunai kepada keluarga miskin atau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. BLT sering kali diluncurkan dalam situasi darurat, seperti saat terjadi bencana alam atau krisis ekonomi, untuk meringankan beban masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, BLT telah menjadi salah satu program unggulan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program ini agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
BLT Dana Desa: Program ini memberikan bantuan tunai kepada masyarakat yang tinggal di desa, dengan dana yang bersumber dari anggaran desa. Penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan.
Maka untuk menetukan penerima BLT tahun 2025 dibutuhkan musyawarah antar pemerintah desa dan BPD bersama pendamping desa Bulo-bulo sehingga menetapkan calon penrima BLT untuk tahun 2025.