Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sisematis Lengkap 2021

KAMPUNG KB AYU
Dipublikasi pada 03 February 2021

Deskripsi

Gondang (03/02/2021) Untuk menyukseskan Program Prioritas Nasional Pemerintah Pusat, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Gondang Kecamatan Ngawen, pada tanggal 03  Februari 2021. PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh BPN, Kepala Desa Gondang, Perangkat Desa dan Warga Masyarakat yang akan mendaftarkan sertifikat. Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa memberikan penjelasannya terkait “Keberadaan sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan dan juga kekuatan hukum penting dalam menghindari sengketa tanah antara keluarga maupun lingkungan masyarakat” Dan berharap dapat terpenuhi kuota pensertifikatan tanah tersebut.
Dalam Sosialisasi Pengajuan Pelayanan Program PTSL Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul ini dibagi menjadi 4 (empat) macam, yaitu:
Konversi
Warisan
Jual Beli
Hibah
Tentunya dalam kepengurusan pengajuan program PTSL tersebut syarat dan ketentuannya berbeda-beda sesuai dengan tanah yang akan di sertifikatkan. Penarikan biaya tersebut harus dibuat RAB dan dibuatkan Peraturan Desa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dan harus dituangkan dalam APBDes. Semoga dengan adanya program PTSL ini dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam mentertibkan administrasi pertanahan khususnya di desa Gondang.
 
Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan

Tidak ada