Gambaran Umum
A. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan program KKBPK. Kemudian undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah semakin mempertegas kewenangan tersebut. Agenda Prioritas Pembangunan ( Nawacita ), terutama pada agenda nomor 5 “ Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia “ melalui Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana juga menjadi arah kebijakan pelaksanaan Program KKBPK di Indonesia.
Untuk mencapai sasaran strategis di atas diperlukan inovasi strategis penguatan Program KKBPK periode 2015-2019 terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program KKBPK di seluruh tingkatan wilayah.
Kampung KB merupakan salah satu bentuk inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program KKBPK secara utuh di lini lapangan yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB, sebagai upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas. Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
B. DASAR
1. Surat dari Kepala BKKBN Provinsi Jawa Tengah No.8890/RC.300/J.I/2015 tertanggal 11 Desember 2015 perihal pembentukan Kampung KB.
2. Surat dari Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kendal No. 476/08/BPPKB tertanggal 13 Januari 2016 perihal Pembentukan Kampung KB.
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Meningkatkan kulaitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan kelaurga kecil berkualitas.
2. Tujuan khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
e. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung;
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih;
k. Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatan keagamaan ( pesantren, kelompok ibadah/kelompok doa/ceramah keagamaan) di kelompok PIK Remaja;
l. Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air pada remaja/mahasiswa dalam kegiatan sosial budaya dan lain-lain.
D. SASARAN PENGGARAPAN
1. Sasaran :
Sasaran yang merupakan subjek dan objek dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kampung KB adalah :
a. Keluarga
b. Remaja
c. Penduduk Lanjut Usia (Lansia)
d. Pasangan Usia Subur (PUS)
e. Keluarga dengan balita
f. Keluarga dengan remaja
g. Keluarga dengan lansia
h. Sasaran sektor sesuai dengan bidang tugas masing-masing
2. Pelaksana :
a. Kepala Desa/Lurah
b. Ketua RW
c. Ketua RT
d. PKB/PLKB
e. Petugas Lapangan sektor terkait
f. PKK Tingkat Desa/Kelurahan
g. Institusi Masyarakat Pedesaan ( PPKBD dan Sub PPKBD )
h. Tokoh Masyarakat
i. Kader
KONDISI UMUM DESA TUNGGULSARI
I. Kondisi Geografis
Desa Tunggulsari merupakan satu dari 12 desa yang ada di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal Propinsi Jawa Tengah, dengan wilayah sebelah utara berbatasan dengan Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong, sebelah selatan berbatasan denganPKH Perhutani, sebelah barat berbatasan dengan Desa Sumbersari dan sebelah PKH Perhutani .
Luas wilayah Desa Tunggulsari mencapai 5,71 Km2. Sebagian besar wilayah Desa Tunggulsari digunakan sebagai lahan pekarangan dan perumahan mencapai 137,3 Ha dan untuk pertanian ( tanah sawah dan tegalan ) mencapai 68 Ha.
II. Pemerintahan
Desa Plantaran terdiri atas 9 RW dengan jumlah RT sebanyak 25 RT dengan jumlah dusun sebanyak 3 dusun yaitu Dusun Ngaru, KedungPucung dan welang
Banyaknya Surat Pemberitahuan Pajak Terdaftar pada tahun 2014 sebanyak 3.806 orang, mengalami peningkatan sebesar 1,89% dengan Baku PBB sebesar Rp. 104.062.279,- dan realisasi penerimaan PBB akhir tahun 2014 sebesar Rp. 68.300.608,- atau sebesar 65,63% dari jumlah penerimaan baku.
III. Kependudukan/Demografi
Jumlah penduduk Desa Tunggulsari tahun 2017 sebanyak 5.468 jiwa terdiri dari 2719 ( 49,72%) laki-laki dan 2.747 ( 50,23%) perempuan.
Jumlah penduduk menurut kelompok umur terbanyak berada pada strata 15-19 tahun dengan jumlah penduduk sebanyak 383jiwa, sedangkan jumlah penduduk terkecil pada strata kelompok umur 75 tahun ke atas yaitu sebesar 213 jiwa.
Mata pencaharian penduduk Desa Tunggulsari sebagian besar di sektor Petani/Pekebun yakni jumlahnya mencapai 915 orang, urutan kedua di sektor wiraswasta sebanyak 861 orang dan selebihnya berusaha dan bekerja di bidang kayawan swasta, Buruh harian lepas, pedagang dan lain-lain
IV. Pendidikan
Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat SDM pada umumnya dan tingkat kesejahteraan masyarakat pada khususnya. Dalam rangka memajukan pendidikan, Desa Tunggulsari memilik 1 POS PAUD, 3 sekolah Taman Kanak-Kanak, 3 Sekolah Dasar, 1 Madrasah Ibtida’iyah,
Untuk melihat taraf/tingkat penduduk Desa Tunggulsari dapat dilihat dalam tabel 03 berikut ini :
Kesehatan merupakan salah satu faktor yang penting untuk masyarakat, untuk itu di Desa Tunggulsari terdapat fasilitas prasarana kesehatan berupa Puskesmas Pembantu. Sedangkan tenaga kesehatan yaitu 1bidan desa dan 1 dukun bayi bersertifikat.
VI.
Di Desa Tunggulsari jumlah IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) sebagai berikut :
a. PPKBD Sebanyak 1
b. Sub PPKBD Sebanyak 9
c. PKB RT Sebanyak 25
Sedangkan kelompok bina yang ada yaitu Bina Keluarga Balita yang sudah terintegrasi dengan Pos PAUD dan Posyandu Teratai dengan Ketuanya Ibu Sugiyarti sendiri, dengan jumlah sasaran peserta BKB 28 orang dan yang hadir serta aktif dalam kegiatan penyuluhan 25 orang.
Tahapan keluarga sejahtera yang ada di Desa Tunggulsari berdasarkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2015 sebagai berikut :
BAB III
PROFIL KAMPUNG KB
DUSUN KEDUNGPUCUNG DESA TUNGGULSARI
Dusun KedungPucung terdiri 3 RW yaitu RW 5, RW 6 dan RW. 7 Masing masing RW memiliki 3 RT jadi Dusun KedungPucung memiliki 3 RW dan 9 RT dengan jumlah PKB RT sebanyak 9 kelompok yang aktif melaksanakan kegiatan. Dan merupakan salah satu dusun yang berpenduduk padat di Desa tunggulsari dengan jumlah KK sebanyak 297, dengan jumlah penduduk 1.136 jiwa yang terdiri dari 607 laki-laki dan 529 perempuan.
BAB IV
PENUTUP
Demikian Profile Kampung KB ini dibuat, dengan harapan dengan pembentukan Kampung KB di Dusun KEDUNGPUCUNG Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong ini, dapat menjadi suatu inovasi dalam penguatan Program KKBPK dan Pembangunan di Desa Tunggulsari, sehingga kegiatan ini memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian sasaran/target dan dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat untuk mewujudkan keluarga kecil yang berkualitas.
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 1314
Jumlah Kepala Keluarga 912
Jumlah PUS 803
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 354
Keluarga yang Memiliki Remaja 217
Keluarga yang Memiliki Lansia 438
Jumlah Remaja 289
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
532
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 271
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
NADYA AYU PITALOKA, A.Md. 199611112020122021 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 21 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |