Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga ( Pembinaan Kelompok UPPKA)
Deskripsi
Uraian |
1.
Pembukaan |
|
Acara dibuka dengan Bacaan Basmalah |
|
2.
Sambutan- sambutan |
|
Ø Sambutan Kepala
Desa diwakili Bp. M. Mahfudh Terima kasih kepada ibu-ibu kader dan
juga anggota BKR yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan dari
kami. Kegiatan BKR ini adalah suatu
kelompok/ wadah kegiatan yang terdiri dari keluarga yang mempunyai remaja
usia 10-24 tahun yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan , sikap dan
perilaku orang tua dalam rangka pengasuhan anak. |
|
3.
Penyuluhan
dari Koordinator Penyuluh KB |
|
·
Pernikahan dini adalah akad nikah yang
dilangsungkan pada usis dibawah kesesuaian aturan yang berlaku. Idealnya
untuk perempuan 21 dan laki-laki 25 tahun untuk siap menikah. ·
Dampak pernikahan dini : 1.
Dampak terhadap kesehatan jasmani 2.
Dampak terhadap psikologis 3.
Dampak terhadap perkembangan anak 4.
Dampak terhadap sikap masyarakat ·
Dampak pernikahan dini lainnya yaitu langgengnya
garis kemiskinan, karena kebanyakan anak yang menikah dini itu pasti belum
siap dengan pekerjaan yang mapan. |
|
4. Lain-lain Diisi dengan
Ramah-tamah dan tanya jawab. |
|
5. Penutup Acara tutup dengan bacaan Hamdalah. |