Pembangunan Keluarga melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga ( Pembinaan Kelompok UPPKA)

KAMPUNG KB JUWERO DESA TRIHARJO
Dipublikasi pada 15 May 2023

Deskripsi

Uraian                      

1.      Pembukaan

 

Acara dibuka dengan Bacaan Basmalah

 

 

2.       Sambutan- sambutan

 

Ø  Sambutan Kepala Desa diwakili Bp. M. Mahfudh

Terima kasih kepada ibu-ibu kader dan juga anggota BKR yang sudah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan dari kami.

Kegiatan BKR ini adalah suatu kelompok/ wadah kegiatan yang terdiri dari keluarga yang mempunyai remaja usia 10-24 tahun yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan , sikap dan perilaku orang tua dalam rangka pengasuhan anak.

 

 

3.      Penyuluhan dari Koordinator Penyuluh KB

 

·         Pernikahan dini adalah akad nikah yang dilangsungkan pada usis dibawah kesesuaian aturan yang berlaku. Idealnya untuk perempuan 21 dan laki-laki 25 tahun untuk siap menikah.

·         Dampak pernikahan dini :

1.      Dampak terhadap kesehatan jasmani

2.      Dampak terhadap psikologis

3.      Dampak terhadap perkembangan anak

4.      Dampak terhadap sikap masyarakat

·         Dampak pernikahan dini lainnya yaitu langgengnya garis kemiskinan, karena kebanyakan anak yang menikah dini itu pasti belum siap dengan pekerjaan yang mapan.

 

 

4.       Lain-lain

 Diisi dengan Ramah-tamah dan tanya jawab.

 

 

5.      Penutup

      Acara tutup dengan bacaan Hamdalah.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan