PENDAMPINGAN STUNTING
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka stunting di desa sumbermujur, penyukuhan kepada ibu - ibu balita agar bisa mengontrol pola makan anak dan kegiatan sehari - hari.
Pendampingan Keluarga merupakan salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan melalui pendekatan keluarga dalam menjangkau kelompok sasaran, yakni calon pengantin (catin), ibu hamil dan menyusui, dan anak 0-59 bulan. Secara konsep, pendampingan keluarga adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan terhadap keluarga yang memiliki ibu hamil, ibu pascapersalinan, anak usia dibawah 5 tahun (balita), serta calon pengantin/calon pasangan usia subur untuk deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya meminimalisir atau pencegahan dari faktor risiko stunting.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia dua tahun. Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.