Forum Musyawarah Kampung KB

kampungkbmegaluh06
Dipublikasi pada 11 July 2018

Deskripsi

Petugas dari KUA memberikan sosialisasi mengenai aturan pernikahan sesuai dengan Undang-Undang Pernikahan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat dapat mencegah terjadinya pernikahan yang melanggar aturan Undang-Undang pernikahan.

Diharapkan Pernikahan yang dilakukan masyarakat harus memenuhi dua aturan yaitu aturan agama dan aturan negara sehingga tidak ada yang dirugikan dengan adanya pernikahan tersebut.

Diharapkan setelah adanya sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengubah pola pikir sehingga angka pernikahan yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan