KAMPUNG KB DUSUN PULONASIR DESA PULOSARI
Kampung KB Desa Pulosari
Dipublikasi pada 06 September 2018
Deskripsi
PENDAHULUANPenduduk merupakan modal dasar dan faktor dominan pembangunan harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan untuk mewujudkan pembangunan yang seutuhnya merupakan motivasi utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membenahi dan mendukung program keluarga berencana yang secara menyeluruh mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan masyarakat adil dan makmur di Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut dikuatkan pula dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010 tentang perubahan nomenklatur BKKBN yang semula Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional berubah menjadi Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional, sesuai dengan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Sejalan dengan langkah strategis ke depan BKKBN memiliki tanggung jawab untuk lebih berperan aktif pada 1) Penguatan pemahaman fungsi-fungsi keluarga terutama dalam hal penguatan mental dan karakter seluruh anggota keluarga, 2) Pembinaan anak usia dini melalui Bina Keluarga Balita (BKB) holistik integratif agar terbentuk karakter anak sejak usia dini, 3) Pembinaan bagi keluarga yang memiliki remaja, serta pembinaan langsung kepada remaja dalam penyiapan generasi bangsa yang berkualitas melalui kegiatan Generasi Berencana atau GenRe, dan 4) Pembinaan melalui keluarga yang memiliki lansia, peningkatan ketahanan ekonomi keluarga melalui kegiatan-kegiatan UPPKS, serta pengembangan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS).
Isu pertambahan jumlah penduduk saat ini sudah menjadi topik sentral dalam menetapkan segala aspek dalam perencanaan program pembangunan di pemerintah daerah level Kabupaten/Kota hingga provinsi. Salah satu faktor stagnannya program KKBPK di Indonesia dewasa ini ditandai dengan angka fertilitas total (TFR) dalam periode Tahun 2002 sampai dengan 2012 tidak menunjukkan program yang berarti. Berdasarkan data BKKBN, tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia saat ini mencapai 1,49 % atau 4,5 juta jiwa per Tahun atau setara dengan jumlah penduduk di Singapura. Pemerintah menargetkan pertumbuhan populasi dapat ditekan menjadi 1,1 persen. Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Kepulauan Riau. Provinsi dengan pertumbuhan penduduk paling rendah adalah Yogyakarta.
Selain itu mekanisme operasional tidak dapat dijalankan dengan baik oleh PLKB/PKB karena berbagai kendala, seperti besarnya jumlah desa wilayah kerja dan pembinaan yang kurang memadai dari SKPD-KB Kabupaten / Kota. Harus diadakan gerakan-gerakan untuk kembali menggalakkan apa yang disebut program kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga.
Program kependudukan, KB dan Pembangunan keluarga menjadi hal yang wajib dilaksanankan bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten / kota. Untuk pusat sendiri mengelola 10 sub kewenangan , antara lain petugas lapangan KB, penyuluh KB akan dikembalikan, dan dikelola pusat. Pemerintah pusat juga mengelola alat dan obat kontrasepsi. Serta akan mengelola sistem informasi keluarga yang nanti merupakan basis data kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan dan langsung menyentuh masyarakat.
Lini lapangan (Below the Line) menjadi tema sentral pembanguan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK). Kampung KB termasuk salah satu terobosan yang didesain khusus untuk menggerakkan program KKBPK di tingkat Dusun alias kampung.
Kampung KB ini mencoba memadukan konsep pembangunan terpadu bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera (KB-KS) yakni merupakan salah satu upaya menjadikan program KB-KS sebagai program yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Kampung KB berupaya memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB sebagai upaya mewujudkan keluarga sejahtera yang berkualitas.
Pengembangan kampung KB ini bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi, kerja sama, dan integrasi progran. Tujuan lainnya meningkatkan advokasi dan KIE program KB kepada kelompok sasaran dan pemangku kepentingan lainnya. Ditinjau dari sudut pandang program KB, Kampung KB dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan mekanisme operasional lini lapangan. Juga mengoptimalkan 10 langkah kerja petugas lapangan KB maupun institusi masyarakat perdesaan.
Program Kampung KB merupakan revolusi mental dalam membentuk karakter manusia berbasis keluarga, sehingga diharapkan setiap keluarga secara optimal melaksanakan delapan fungsi keluarga. Target dari program ini adalah terciptanya keluarga sejahtera, kampanye membina naka, dan kampanye menjadi orang tua hebat pada 1000 kehidupan pertama. Berkaitan dengan kependudukan, soal kuantitas dikendalikan, dan kualitas ditingkatkan.
Program Kampung KB dilaksanakan di setiap kabupaten / kota di seluruh Indonesia dengan menunjuk satu kampung yang berupa dusun / RW. Kabupaten Jombang menunjuk Dusun Munggut, Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan untuk dijalankan program kampung KB. Dusun Munggut ditunjuk karena memiliki beberapa kriteria antara lain Dusun Munggut merupakan wilayah terpencil ditinjau dari aksesibilitas yang rendah, terdapat banyak warga miskin (KPS dan KS I), tersedianya data informasi keluarga dan kependudukan yang lengkap, serta tersedianya kader / IMP yang mendukung program.
TUJUAN
Tujuan Umum dibentuknya kampung KB:
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Tujuan Khusus dibentuknya kampung KB:
Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;
Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung;
Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih;
Meningkatkan kualitas keimanan para remaja/mahasiswa dalam kegiatan keagamaan (pesantren, kelompok ibadah/ kelompok doa/ ceramah keagamaan) di kelompok PIK KRR/ remaja;
Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air para remaja/ mahasiswa dalam kegiatan sosial budaya (festival seni dan budaya, dan lain-lain) di kelompok PIK KRR/ mahasiswa dan seterusnya.
Sasaran Kampung KB
Keluarga;
Remaja;
Penduduk Lanjut Usia (Lansia);
Pasangan Usia Subur (PUS);
Keluarga dengan balita;
Keluarga dengan remaja;
Keluarga dengan lansia;
Sasaran sektor sesuai dengan bidang tugas masing masing;
Pelaksana:
Kepala Desa/Lurah;
Ketua RW ;
Ketua RT ;
PKB/ PLKB/ TPD ;
Petugas Lapangan sektor terkait ;
PKK Tingkat Desa/ Kelurahan ;
IMP (PPKBD dan Sub PPKBD);
Tokoh Masyarakat (Tokoh Adat/ Tokoh Agama/ Tokoh Masyarakat di desa/ kelurahan) ;
Kader.
BAB II
KAMPUNG KB
Kampung KB adalah miniatur pelaksanaan program KB secara terpadu dan komperehensif ditingkat lini lapangan (desa/ kelurahan/ dusun/ RW). Konsep kampung KB merupakan konsep terpadu program KB dengan program pembangunan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lain.
Kampung KB didesain sebagai upaya pemberdayaan masyarakat terhadap pengelolaan program KB. Kegiatannya dikelola berdasarkan prinsip dari oleh, dan untuk masyarakat itu sendiri. Pemerintah hanya menstimulasi dan melakukan pendampingan, selebihnya menjadi tanggung jawab masyarakat. Yakni melalui upayamenjadikan Kampung KB sebagai program yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Partisipasi berbagai instansi dalam \Kampung KB sangat penting sehingga pelayanan paripurna dapat dirasakan langsung oleh masyarakat menuju kesejahteraan rakyat. Kampung KB berupaya memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat utuk memperoleh pelayanan total program KB sebagai upaya mewujudkan keluarga sejahtera yang berkualitas.
Definisi Kampung KB
Kampung KB adalah suatu kesatuan wilayah setingkat desa/ kelurahan /RW yang mengimplementasikan operasional program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) dengan program-proghram lintas sektor terkait dan terintegrasi, dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat melalui pemberdayaan untuk memberikan kemudahan/ akses terhadap masyarakat menuju terbentuknya keluarga kecil berkualitas
Tujuan
Tujuan Umum dibentuknya Kampung KB
Meningkatkan partisipasi masyarakat, peran pemerintah, lembaga non pemerintah serta swasta dalam melaksanakan program KKBPK sesuai kebutuhan dan kodisi wilayah.
Tujuan Khusus dibentuknya Kampung KB
Meningkatkan komitmen mitra dan stakeholder
Meningkatkan peran serta masyarakat
Meningkatkan mekanisme operasional di tingkat lini lapangan
Meningkatkan koordinasi. Kerjasama dan terintegrasinya program
Meningkatkan kualitas data dan informasi keluarga
Meningkatkan cakupan program KKBPN
Sasaran Kampung KB
Sasaran Langsung
Keluarga;
Remaja;
Pasangan Usia Subur (PUS);
Keluarga dengan Balita;
Keluarga dengan Remaja;
Keluarga dengan Lansia;
Sasaran Tidak Langsung
Kepala Desa/ Lurah;
Tokoh Agama/ Toga, Tokoh Adat/ Toda;
LSM dan LSOM;
Unit Terkait;
Sasaran Wilayah
Desa/ Kelurahan;
RW;
RT;
MEKANISME PEMBENTUKAN KAMPUNG KB
Kriteria pemilihan Lokasi, antara lain :
Kriterian Umum
Kumuh
Wilayah Pesisir/ Nelayan
Daerah Aliran Sungai (DAS)
Bantaran Kereta Api
Kawasan Miskin perkotaan
Wilayah Terpencil/ Perbatasan/ Industri/ Kawasan wisata
Partisipasi masyarakat rendah
Tersedianya Data, Informasi keluarga dan kependudukan
Komitmen Pemerintah
Tersedianya Kader/ Institusi Masyarakat Pedesaan/ Perkotaan
(IMP)
Miskin (Pra S dan KS I)
Tingkat Pendidikan rendah
Kepadatan
CWR (Child Women Ratio), indeks ini digunakan untuk mengukur kelahiran oleh wanita berumur 15 – 49 Tahun dalam suatu populasi, dan hasilnya bisa digunakan untuk menyatakan jumlah Balita yang berhasil hidup selama 5 Tahun sebelum dilakukan sensus.
Kriteria Khusus
Sedangkan untuk kriteria khusus terdiri dari 3 kriteria, yaitu kriteria kependudukan, kriteria program keluarga berencana (KB) dan kriteria program pembangunan keluarga ( PK ).
Kriteria Kependudukan
Angka partisipasi sekolah rendah;
Angka Pengangguran Tinggi;
Angka Pengangguran Tinggi;
Kriteria PROGRAM KB
CPR Modern < 50 %;
MKJP rendah;
Unmet need tinggi;
Jumlah Kesertaan KB Pria rendah;
Kriteria PROGRAM Pembangunan Keluarga
Kehamilan remaja tinggi;
UKP < 21 Tahun;
Jumlah Balita minimal 20 balita;
Jumlah Remaja minimal 20 remaja;
Jumah Lansia minimal 20 Lansia;
Kegiatan ekonomi produktif rendah;
Sesi Kegiatan Pendidikan
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada