Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
Kampung KB Desa Pulosari
Dipublikasi pada 15 August 2018
Deskripsi
Upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama,sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 21 tahun bagi wanita dan 25tahun bagi priaTujuan program pendewasaan usia perkawinan
Adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga,
Persiapan kehidupanberkeluarga
Kesiapan fisik
Kesiapan mental
Emosional
Pendidikan
Sosial
Ekonomi
Menentukan jarak dan jumlah kelahiran
LATAR BELAKANG
Jumlah remaja 10-24 tahun : 64 juta (28,6%) (Bapenas, UNFPA 2005).
55,7 % berada di Perkotaan dan 44,3% di pedesaan (2007).
47% tidak tamat SMA dan 37% tamat SMA dan sederajat ( 2007)
62,7% remaja SMP dan SMA tidak perawan (Survei KPA, 2008)
30% dari 2 juta aborsi dilakukan oleh remaja (UNFPA & Bapenas, 2009)
78% remaja dari 3,2 juta jiwa orang adalah pengguna Napza (BNN, 2004)
54,3% dari 17 ribu pengidap AIDS adalah remaja (Depkes, Maret, 2009)
7% remaja SMP dan SMA tidak perawan (Survei KPA, 2008)
30% dari 2 juta aborsi dilakukan oleh remaja (UNFPA & Bapenas, 2009)
78% remaja dari 3,2 juta jiwa orang adalah pengguna Napza (BNN, 2004)
54,3% dari 17 ribu pengidap AIDS adalah remaja (Depkes, Maret, 2009)
PERKAWINAN
IKATAN LAHIR BATHIN ANTARA SEORANG PRIA DENGAN SEORANG WANITA SEBAGAI SUAMI ISTRI
MEMBENTUK KELUARGA YANG
BAHAGIA
KELUARGA SEJAHTERA
ADALAH KELUARGA YANG
DIBENTUK BERDASARKAN PERKAWINAN YANG SYAH
MAMPU MEMENUHI KEBUTUHAN SPIRITUIL DAN MATERIEL YANG LAYAK
BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
MEMPUNYAI HUB. YANG BAIK, SELARAS SEIMBANG ANTARA ANGGOTA KELUARGA DENGAN MASY. DAN LINGKUNGA
Sesi Kegiatan Keagamaan
Instansi Pembina Kegiatan
Tidak ada