Pembinaan Anti Terorisme dan Pencegahan Organisasi Terlarang oleh Tiga Pilar

Desa Plabuhan
Dipublikasi pada 30 July 2018

Deskripsi

Pembinaan abti terorisme dan pencegahan terhadap organisasi terlarang dilaksanakan di Balai Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan guna mewujudkan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif serta bebas dari organisasi terlarang. Peserta kegiatan berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa serta masyarakat Kampung KB dengan jumlah peserta 30 orang. 
Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolsek Plandaan dan Bhabinsa Desa Plabuhan ini bertujuan untuk mengajak kepada para masyarakat Kecamatan Plandaan, Khususnya masyarakat Kampung KB untuk dapat membantu menjaga menjaga keamanan dan keteriban yang ada di Wilayah Kecamatan Plandaan. Masyarakat harap segera melaporkan apabila ada indikasi terorisme di wilayahnya, terutama apabila ada orang tak di kenal menetap di Desa.
Dalam pertemuan ini juga disampaikan tentang jenis-jenis kejahatan lainnya, termasuk KDRT, perjudian, curanmor, pencurian kayu, serta narkoba.
Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan