Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

Desa Plabuhan
Dipublikasi pada 21 December 2018

Deskripsi

Penyakit Demam Berdarah Bengue (DBD) disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti, Artinya DBD tidak bisa menular langsung dari seseorang ke orang lain tanpa perantara nyamuk tersebut.

Semakin merebaknya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah di kabupaten/kota mendapat perhatian serius kalangan pemerintah daerah untuk segera melakukan upaya antisipasi dan pencegahan. Pemerintah Kecamatan Plandaan bersama dengan Dinas Kesehatan mendukung terselenggaranya upaya penanggulangan DBD secara dini sesuai rangkaian langkah-langkah kegiatan yang rasional, efektif, efisien dalam mencegah terjadinya KLB DBD, antara lain dengan mengintensifkan kegiatan pemberantasan Sarang nyamuk (PSN) di lingkungan sekolah, mengaktifkan kader Jumantik dan melakukan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB).

Kegiatan PSN pada tanggal 20 Desember 2018 dipusatkan di Kampung KB Dusun Sumberpelas Desa Plabuhan. Masyarakat Kampung KB melaksanakan kegiatan kerja bakti yang kemudian dilanjutkan dengan pemantauan jentik bersama dan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan